Jakarta, Titik Kumpul – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai bagian dari gugus tugas pemusnahan perjudian online telah menutup akses sekitar 3,4 juta dolar online terkait perjudian terkait 17 Juli 2023.
“Dalam satu tahun dua bulan sejak pengangkatan saya, kami berhasil memblokir akses konten perjudian online senilai 3,4 juta dolar,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada Sabtu, 21 September 2024.
FYI, Budi Arie Setiadi resmi menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada 17 Juli 2023 menggantikan Johnny G Plate yang tersangkut kasus korupsi.
Dalam upaya menghancurkan perjudian online, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses terhadap fasilitas perjudian online dan memperingatkan platform digital untuk mengontrol public domain name system (DNS) yang merupakan celah untuk mengakses situs perjudian di internet.
“Kami sudah memiliki teknologi yang lebih efektif dalam mendeteksi dan memblokir situs perjudian online, mengurangi praktik dan dampak negatif dari praktik perjudian online,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memutus jalur akses jaringan (NAPS) dari negara seperti Kamboja dan Filipina yang diketahui banyak digunakan untuk mengakses situs judi online di Indonesia.
Upaya pemberantasan perjudian online antara lain memerintahkan audit terhadap penyelenggara sistem elektronik, khususnya di bidang keuangan, yang layanannya berpotensi digunakan untuk tujuan perjudian online.
Budi Arie menegaskan, pemberantasan perjudian online harus dilakukan secara terus menerus dan selalu dengan partisipasi seluruh unit yang bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Organisasi dan lembaga masyarakat, kata dia, juga harus dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan praktik perjudian online.
Kelompok pemuda, organisasi keagamaan, kelompok pelajar dan kelompok ibu-ibu kini bekerja sama untuk mendukung kampanye mencegah dan menghancurkan perjudian online, katanya.
“Kontak masif ini tentunya harus terus dilakukan di kalangan masyarakat,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie.