Alami Gangguan, Apa Itu PDN yang Habiskan Anggaran Triliunan

VIVA Tekno – Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) baru-baru ini mengalami gangguan sistem pada Kamis, 20 Juni 2024.

Gangguan sistem PDN berdampak pada seluruh layanan imigrasi. PDN merupakan alat penting yang diciptakan untuk menyimpan, mengelola, dan mengamankan data dari berbagai instansi pemerintah.

PDN diresmikan di Cikarang pada tanggal 9 November 2022. Tujuan PDN adalah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan data serta memudahkan akses data oleh instansi pemerintah.

Dengan PDN, data dari berbagai sumber dapat dikonsolidasikan dalam satu tempat, sehingga memudahkan analisis dan pengambilan keputusan.

Fungsi utama PDN antara lain penyimpanan data yang terstruktur dan aman, pengelolaan data yang efisien, serta akses yang mudah dan cepat bagi instansi pemerintah.

PDN juga dilengkapi dengan sistem keamanan yang canggih untuk membantu mencegah kebocoran data dan akses tidak sah. Agensi menggunakan PDN

Banyak instansi pemerintah di Indonesia yang sudah menggunakan PDN untuk mengelola datanya. Misalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggunakan PDN untuk mengelola data kependudukan dan data registrasi.

Lalu ada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk data keuangan dan anggaran publik, serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk data kesehatan masyarakat dan institusi kesehatan.

Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga menggunakan PDN untuk data pendidikan, sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan data statistik nasional untuk menghasilkan PDN

Pembuatan PDN membutuhkan anggaran yang cukup besar karena kompleksitasnya dan kebutuhan teknologi yang tinggi.

Anggaran ini mencakup pembangunan infrastruktur seperti gedung dan server, pengembangan sistem perangkat lunak, pelatihan pakar IT dan keamanan data serta biaya operasional dan pemeliharaan.

Pembangunan PDN didanai oleh subsidi Perancis dan anggaran pendapatan negara atau APBN. Proyek ini melibatkan pinjaman lebih dari 164 juta euro atau setara sekitar Rp 2,7 triliun, dari pemerintah Prancis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *