JAKARTA, Titik Kumpul – Kisah cinta mantan idola publik Baim Wong dan Paula Verhoeven telah berakhir.
Perceraian Baim menarik banyak perhatian, terutama terkait alasan keputusan tersebut.
Salah satu poin yang mengemuka adalah belum adanya kesepakatan finansial dan perselisihan harta bersama yang muncul sebelum proses perceraian resmi diselesaikan.
Dalam wawancaranya baru-baru ini, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bhamid mengungkapkan kekecewaan kliennya terhadap sikap Paula yang terkesan terburu-buru membicarakan persoalan properti.
“Itu mengejutkan kami sayang, kami harus menilai sendiri, bagaimana orang yang tidak bercerai bisa bicara soal kekayaan,” kata Fahmi Bhamid.
Lebih lanjut, Fahmy menjelaskan, saat menjalin hubungan, Baim Wong sangat mencintai Paula hingga tak terpikir untuk membuat perjanjian finansial.
“Saat itu Beim sangat menginginkannya. Kesepakatan finansial bukanlah sesuatu yang terlintas dalam pikirannya,” ujarnya.
Menurut pengacaranya, Baim Wong pun merasa bingung dengan sikap Paula Verhoeven.
“Saya juga bingung kenapa negosiasi properti dimulai padahal kami belum bercerai secara sah,” kata Bam.
FYI, Baim menggugat cerai Paula karena dugaan perselingkuhan.
Baim mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024, terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS tertanggal 8 Oktober 2024. Sidang perdana rencananya akan digelar. pada tanggal 23 Oktober 2024.
Dalam keterangannya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan, Bai Wong mengajukan gugatan cerai dan meminta hak asuh kedua anaknya.
“Penggugat (Baim Wong) menggugat cerai dan hak asuh anak ke pengadilan. Penggugat diberikan izin untuk menceraikan istrinya. Penggugat juga meminta untuk menjadi wali anak-anak tergugat,” kata Taslima.