Alasan Ria Ricis Tulis Sepucuk Surat Tentang Perceraiannya dengan Teuku Ryan

VIVA Showbiz – Rhea Risis menulis surat menyentuh tentang perpisahannya dengan Theku Ryan. Surat itu dibawa kuasa hukum suaminya, Hendra Sirgar, dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2024.

Dalam pertemuan usai sidang, Hendra Srigar membacakan surat Reese di hadapan media. Yuk simak artikel lengkapnya di bawah ini.

Dalam suratnya, Reese mengucapkan terima kasih kepada semua orang atas doanya untuk keluarga Ryan. Ia menyatakan keyakinannya proses persidangan akan berjalan lancar hingga akhir.

Rhea Risis dalam suratnya mengatakan: “Bismillahirrahmanohim. Teman-teman media yang terhormat. “Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih kepada semua teman saya di media dan komunitas atas semua doa terbaik mereka untuk saya, Ryan, dan keluarga kami.” Dibaca oleh Hendra Siregar.

“Agar kasus ini bisa maju, maka akan menjadi agenda laporan singkat masing-masing pihak,” tambahnya. Untuk itu saya mohon doanya agar baik-baik saja sampai putusan dibacakan.”

Reese pun mengungkapkan kalau dirinya masih ngotot soal perceraiannya dengan Teku Ryan. Apalagi, Reese berharap bisa melanjutkan hubungannya dengan Ryan dan keluarganya. 

“Kalau sikap saya hari ini, masih sama kasus per kasus,” tulis Rhys. “Secara agama, kami berdua memiliki kewajiban kepada Moana untuk memberinya waktu dan perhatian yang cukup untuk berkembang.”

“Kami berharap dapat membangun persahabatan dengan Ryan dan keluarga besarnya,” tambahnya. Apa yang bisa kukatakan?’

Rhys berhalangan hadir langsung di persidangan dan menulis surat yang kemudian dibacakan pengacaranya, Hendra. Alasan Rhys menulis surat itu karena ingin semuanya jelas, apalagi Rhys belum terbuka soal perceraiannya. 

Hendra Srigar berkata, “Nah, yang jelas dia (Rikis) belum memberikan pernyataan apa pun, apa yang diinginkan teman-temannya kan? Dia mengatakannya melalui kita.’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *