Alasan Warga Arab Pilih Ateis Ketimbang Islam, AG Bersetubuh 5 Kali Dengan Mario

Rangkuman VIVA –  Fenomena banyaknya masyarakat Arab yang memilih tidak beragama atau menjadi atheis merupakan sebuah penemuan yang mengejutkan. Bagaimana tidak, kawasan Arab merupakan tempat berkembangnya peradaban Islam di dunia, namun kini terlihat banyak penduduknya yang memilih atheis dibandingkan Islam.

Artikel tentang Alasan Orang Arab Menjadi Atheis ini menjadi berita yang paling banyak dibaca dan dimuat di channel VIVA Berita sepanjang Selasa 11 April 2023. Berita yang memberitakan tentang sosok pria yang melakukan penipuan di beberapa masjid di Jakarta dan siapa ternyata mantan pegawai Bank BUMN.

Ada pula kabar mengenai perkembangan persidangan di hadapan Kejaksaan terhadap tersangka pelaku kekerasan David Ozora. Dalam persidangan terungkap Jaksa Agung berbohong saat menyebut David melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Kebohongan ini terungkap karena hakim tidak melihat adanya trauma pada AG. Faktanya, kebenarannya adalah AG berhubungan seks dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali.

VIVA merangkum beberapa berita menarik yang masuk dalam rangkaian berita terpopuler saluran berita VIVA sepanjang Selasa 11 April 2023, berikut daftarnya:

1. Jelaskan alasan mengapa banyak orang Arab memilih menjadi atheis dibandingkan menerima Islam.

Timur Tengah merupakan pusat dan awal berkembangnya studi Islam. Tak heran jika mayoritas penduduk wilayah ini beragama Islam. Menurut data Pew Research Center tahun 2015, terdapat 317 juta umat Islam atau 93% penduduk yang tinggal di sana.

Namun sepuluh tahun terakhir muncul fenomena menarik terkait agama yang dianut masyarakat Arab. Fenomena tersebut adalah maraknya pendukung atheisme. Banyak survei yang terkejut dengan fakta ini. Baca lebih lanjut di sini.

2. Orang yang mengganti barcode QRIS pada kotak amal sebuah masjid di Jakarta ternyata mantan pegawai bank pemerintah.

Muhammad Iman Mahlil (37), pria yang mengubah kode Quick Response Standard Indonesia (QRIS) di kotak sumbangan masjid Jakarta, ternyata mantan pegawai bank pemerintah.

Iman Mahlil ditangkap pagi tadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pihak yang berkepentingan terus menjadi subyek pengawasan ketat. Hal ini selain untuk mengkaji tujuan dan besaran manfaat yang akan diperoleh dari kegiatan tersebut. Baca lebih lanjut di sini.

3. Polisi sedang memprofilkan pria yang mengubah barcode QRIS Dana Amal Masjid, mengaku sebagai orang yang sama.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tindakan pria yang mengubah kode Quick Response Standar Indonesia (QRIS) pada kotak sumbangan di sebuah masjid di kawasan Kebayoran Lama dan Pancoran, Jakarta Selatan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti berupa kamera di dalam masjid.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menduga pelaku pengubahan barcode QRIS kotak amal di masjid kawasan Jakarta Selatan adalah orang yang sama. Kini, pihaknya sedang melakukan profil untuk mengidentifikasi pelakunya. Baca lebih lanjut di sini.

4. David berbohong tentang pemerkosaan, hakim mengatakan jaksa agung berhubungan seks dengan Mario sebanyak 5 kali

Kebohongan Kejaksaan soal pengakuan dirinya diperkosa David Ozora terungkap. Akibat tuduhan pemerkosaan, Mario Dandy menyerang David. Kebohongan tersebut diungkap Hakim Sri Wahyuni ​​saat menjatuhkan hukuman.

AG dinyatakan bersalah dalam kasus yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan divonis 3,5 tahun penjara. Saat membacakan hukuman, hakim menepis tudingan Agnes soal motif Mario Dandy menganiaya David saat dirawat di rumah sakit. Baca lebih lanjut di sini.

5. Teddy Minahasa dikecualikan dari hukuman mati, begitu tafsir pengamat.

Kejaksaan (JPU) meminta hukuman mati kepada Irjen Pol Teddy Minahasa. Mantan Kapolda Sumbar ini dianggap sebagai pelaku utama kasus penyelundupan sabu seberat 5 kilogram dari Sumbar ke Jakarta.

Menurut Inspektur Polisi sekaligus Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Alfons Loemau, tuntutan hukuman mati terhadap Teddy Minahasa tidak sesuai dengan fakta pengadilan. Padahal, kata dia, Teddy seharusnya bebas. Sebab, kata dia, tidak ada dasar sebab akibat. Baca lebih lanjut di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *