Aman dan Nyaman dengan Sertifikat Halal

VIVA Tekno – Industri Halal tumbuh positif di tengah tantangan global yang serius dan beragam. Terdapat 1,9 miliar Muslim di dunia yang menghabiskan sekitar 2 triliun USD untuk produk halal pada tahun 2021.

Belanja ini akan tumbuh hampir 9 persen setiap tahunnya antara tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2025, belanja umat Islam di sektor halal diperkirakan akan tumbuh sebesar 7,8 persen atau mencapai sekitar $3 triliun, dan ekonomi halal global diperkirakan akan mencapai Amerika Serikat. 4 triliun dolar pada tahun 2030.

Laporan Pasar Halal 2022 menyebutkan bahwa ekonomi Halal dapat meningkatkan PDB (produk domestik bruto) Indonesia sebesar US$5,1 miliar per tahun melalui peluang ekspor dan investasi.

Indonesia juga merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan sekitar 230 juta penduduk Muslim, dan makanan dan minuman menjadi yang terbesar kedua.

Sertifikasi produk Halal diyakini dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri untuk menguasai pasar produk Halal, baik di dalam negeri maupun global.

Pemerintah terus mendorong pengusaha di Indonesia untuk memproduksi produk halal dengan tujuan menjadi pusat industri halal dunia pada tahun ini.

Merek makanan halal sangat penting di Indonesia. Oleh karena itu, berbagai makanan dan restoran berupaya keras untuk meraih sertifikasi tersebut, termasuk berkontribusi terhadap ekosistem halal.

Menurut Pengelola Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH Kemenag Siti Aminah, ada tiga pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha F&B, yakni BPJPH, MUI, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam hal ini Sucofindo.

Masing-masing pihak mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam tahapan sertifikasi halal, mulai dari permohonan pemilik produk hingga penerbitan sertifikat.

Tujuan dari proses ini adalah untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan hukum syariah Islam.

Selain itu, proses tersebut juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan kualitas produk, kata Siti Aminah, Minggu, 28 Januari 2024.

Flip’NFry, pionir di balik waffle sandwich Amerika pertama di Indonesia, berhasil memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH Kementerian Agama. Sertifikat ini juga merupakan hadiah ulang tahun bagi restoran waffle sandwich yang didirikan satu tahun lalu.

Sertifikat Halal ini merupakan langkah Flip’NFry untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung saat menyantap waffle dan makanan yang disajikan di restoran yang didirikan oleh Rida Saputra Widjaja dan Martinus Tara tersebut.

Pendiri Flip’NFry dan Chief Operating Officer PT Karya Boga Perkasa Martinus Tara mengatakan, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, status halal menjadi faktor penting bagi konsumen Indonesia dalam memilih makanan.

Selain itu, jelas terdapat pertumbuhan signifikan terkait makanan halal di seluruh dunia.

“Kami menemukan bahwa konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar terhadap makanan yang mereka konsumsi. Hal ini tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan konsumen, tetapi juga berkontribusi positif terhadap perkembangan perekonomian dalam negeri dan industri halal,” kata Martinus.

Manajer LPH PT Sucofindo Agus Suryanto mengatakan, proses pemeriksaan halal Flip’NFry dilakukan secara hati-hati. Mulai dari daftar bahan baku, sertifikat halal dari supplier, SJPH, fasilitas dan proses produksi.

“Kami memeriksa kesesuaian dokumen dengan penerapan di lapangan, seperti aspek perolehan material, pendistribusian material ke tempat produksi, penyimpanan, pengolahan, pelabelan dan lain sebagainya. Kami juga mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium. Balik “NFry sudah mengkaji semua itu, sehingga dikatakan layak mendapat sertifikat halal,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *