Ambisi untuk Raih Rekor MURI Meskipun Buang Nasi Tumpeng, Ini Klarifikasi Pemkab Karawang

KARAWANG, Titik Kumpul – Pemerintah Provinsi Karawang, Jawa Barat, menargetkan memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam kegiatan pembuatan peta Karawang dari 1.600 sawah yang akan dibuang berasnya. .

Pendaftaran Muri ini merupakan hasil kolaborasi lima tahun antara pemerintah daerah, dunia usaha, sekolah dan pemangku kepentingan lainnya yang dihadirkan di Kabupaten Karawang dalam rangka HUT ke-391 berdirinya Karawang.

“Muri yakin ini yang terbesar di dunia, maka pada hari ini izinkan kami dari Museum Rekor Dunia Indonesia untuk menyerahkan sertifikat Penghargaan Rekor Dunia kepada Pemerintah Provinsi Karawang,” ujar Triono, Direktur Senior Rekor Muri, di Karawang, Sabtu, September. 14 Agustus 2024 , dikutip dari akun Instagram resmi @karawangkab.go.id.

Peta beras Tumping Karawang berukuran 25×30 meter terbentuk dari 1.600 beras Tumping, jelas Triono.

Oleh karena itu, Mori meyakini peta yang terbuat dari isi nasi ini merupakan yang terbesar di dunia, dan Mori pun menyerahkan rekor dunia tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Karawang.

Awalnya, Bupati Karawang Aip Siaybuloh mengatakan, nasi tumpeng akan disajikan kepada masyarakat secara gratis.

Namun dilansir akun Instagram @info_karawang, ribuan beras yang ada di peta tersebut terpaksa dibuang karena sudah tua dan tidak layak konsumsi.

Alhasil, video lempar nasi dengan topping tersebut memancing reaksi warganet.

Komentar @endesetiawan menulis: “Lagipula, tak ada gunanya membuang sampah… banyak saudara kita yang masih kelaparan dan ini malah membuang-buang makanan… ya ampun.” .

Komentar di akun @kulukulukwow menambahkan: “Sisihkan pajak untuk bermain-main dengan orang seperti ini.”

“Informasi warga desa diabaikan karena nasi tumpingnya sudah tua, setidaknya begitulah yang diolah dari jam dua atau tiga pagi, selain itu dijemur dan kisikipnya juga sudah tua… kamu gak bisa “Nggak dimakan, jadi aku makan lauknya,” jelas komentar di akun @tahubento.krwg1.

Setelah video tersebut viral, Pemprov Karawang pun meminta maaf dan mengklarifikasi video pelemparan nasi tompeng yang viral di media sosial.

Terkait informasi dan video pemusnahan rangkaian nasi tumping tersebut, perlu kami perjelas bahwa upaya tersebut merupakan bentuk pencegahan dari pihak panitia penyelenggara karena sebagian kecil dari nasi tumping tersebut sudah tidak dapat dimakan lagi, dan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan pihak panitia memilih untuk segera membersihkannya.”

Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyatakan dengan jelas bahwa hanya 1,7 persen ASI Tumping yang dibuang karena tidak dapat dimakan.

“Dari total 1.809 tomping, terdapat 32 tomping yang tidak layak konsumsi atau hanya 1,7% dari total tomping, sedangkan masyarakat dapat menikmati 1.777 tomping,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *