Andre Taulany Bantah Isu Hedonisme Jadi Alasan Cerai, Tegaskan Hubungan Baik dengan Erin Taulany

JAKARTA, Titik Kumpul – Kabar perceraian Andre Toulani dan Erin Toulani memang menyita perhatian publik. Di tengah berbagai spekulasi, Andre akhirnya buka suara dan membantah keras isu kaitan perceraiannya dengan gaya hidup mewah sang istri.

Mantan penyanyi band Stinky itu menjelaskan, keputusan bercerai tersebut merupakan hasil saling pengertian setelah melalui berbagai permasalahan. 

Meski mengambil keputusan untuk mengakhiri rumah tangga mereka selama 18 tahun, ia menekankan bahwa hubungannya dengan Erin tetap harmonis dan saling menghormati.

“Prosesnya kami lakukan dengan baik tanpa saling menyalahkan karena ini keputusan bersama,” kata Andre. Ia pun menegaskan, tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas perceraian ini.

Andre pun membantah kekerasan dalam rumah tangga atau perselingkuhan menjadi alasan perpisahan mereka. Ia menegaskan, perceraian tersebut karena perbedaan prinsip dan tidak dapat didamaikan lebih lanjut.

“Kami masih memiliki anak untuk dibesarkan bersama,” tegas Andre. Ia berharap masyarakat menghormati keputusannya dan tidak membuat spekulasi yang tidak berdasar.

Terhitung 4 April 2024, Andre Tolani diketahui resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Erin Worthia Trigina.

Menurut Ammi Asma, Humas Pengadilan Agama Tigarxa, pada 4 April 2024, telah diajukan gugatan cerai terhadap Renwarthia Trigina binti Ulises Anthony atas nama Andreas Tolani bin Rini Homahu nomor perkara 1668/. Buka pdtg/2024/patigaraksa.

Ammi Asma berkata di Instagram @lambegosiip, “Benar ia menggugat cerai istrinya Rein Varthea Trigina Binti Julius Antony pada 4 April 2024 di Tigaraksa, PA sebagai Andreas Tolani Binti RNI Haumahu.

Sementara itu, alasan di balik keputusan Andre Tolani mengajukan gugatan cerai masih belum bisa diungkapkan ke publik. Pengadilan mengatakan alasan perceraian bersifat pribadi dan tidak dapat diungkapkan ke publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *