Andre Taulany Ternyata Cabut Permohonan Hak Asuh Anak dan Harta Gono-gini Sebelum Perceraiannya Ditolak

Jakarta, Titik Kumpul – Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang menolak permohonan cerai dan cerai yang diajukan Andre Taulani terhadap istrinya Rien Wartia Trigina atau Erin.

Alasan penolakan permohonan adalah karena pernyataan pemohon (Andre Taulani) tentang adanya konflik dan konflik yang sedang berlangsung di rumahnya tidak terbukti.

Padahal, Andre Taulani sejak awal mengajukan gugatan cerai karena merasa pernikahannya tak bisa diselamatkan lagi akibat konflik berkepanjangan. Yuk simak artikel lengkapnya di bawah ini.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Ummi Azma mengatakan: “Menurut penilaian majelis hakim, dalil pemohon masih terdapat konflik dan konflik antara Pemohon dan Termohon (Erin).” di Tangerang, Selasa 24 September 2024.

Diketahui, berdasarkan bukti dan keterangan saksi, Andre Taulani dan istrinya hilang kontak di rumahnya yang dinilai hanya sekedar adu mulut.

“Terdakwa dan terdakwa hanya hilang kontak,” ujarnya.

Sebelum putusan ini diumumkan, diketahui bahwa permohonan hak asuh anak dan hak milik telah dicabut.

Mengingat banyak yang mengkhawatirkan anak dan harta benda bersama, pihak Andre Taulani membatalkan lamarannya.

Ummu Azma berkata: “Dia dikeluarkan dari kasus tersebut, jadi hanya kasus perceraian.”

Sejak putusan ini diambil pengadilan, Andre Taulani dan Erin kembali dinyatakan sebagai suami istri yang sah di mata hukum.

Namun kedua belah pihak bisa mengajukan banding hingga 3 Oktober 2024, jika keputusan hakim tidak diterima.

Jika lewat batas waktu tak ada yang menentang, maka keputusannya sah dan memperbolehkan Andre Taulani rujuk dengan istrinya.

“Belum ada pengajuan banding, batas waktu pengajuan banding tanggal 3 Oktober 2024, sehingga keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 4 Oktober,” jelasnya.

Lanjut Ummu Azma, “Jadi Andre dan istrinya akan menjadi suami istri lagi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *