JAKARTA, WIVA – Polres Metro Jakarta Barat memastikan tahap rehabilitasi akan dilakukan pasca ditangkapnya artis kondang Andrew Andiuk atas tuduhan narkoba.
Menurut polisi, barang bukti narkoba yang ditemukan kurang dari 1 gram sehingga Andrew diperintahkan untuk dipekerjakan kembali. Gulir untuk informasi lebih lanjut!
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra dalam jumpa pers, 1 Oktober 2024, mengatakan Andrew akan direhabilitasi.
Berdasarkan aturan terkait dan referensi dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), kami menemukan bobot barang bukti kurang dari 1 gram. Enam tersangka seperti Andrew telah kami evaluasi dan semuanya masuk dalam kategori pecandu narkoba tingkat sedang. ,” kata Chandra pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Chandra mengatakan, polisi telah melakukan beberapa tes untuk memastikan kondisi kesehatan Adru dan lima orang yang ditangkap lainnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tersangka positif menggunakan sabu.
“Kami telah melakukan tes kesehatan dan urin terhadap keenam tersangka dan hasilnya dalam keadaan sehat, namun urinnya positif mengandung amfetamin dan sabu,” kata Chandra.
Andrew Andika ditangkap pada 26 September 2024 oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Menurut AKBP Chandra, penangkapan itu terjadi di dua tempat berbeda dan bersamaan dengan banyak teman Andrew.
Operasi penangkapan dilakukan di dua lokasi, yakni di kawasan Bogor dan Jakarta Selatan. Pekerja sosial yang akrab disapa AAA itu kini dalam keadaan sehat bersama teman-temannya di Polres Metro Jakarta Barat, kata Chandra.
Chandra juga mengatakan, Andrew yang ditangkap memiliki tiga orang pria dan dua orang wanita dari lima temannya, salah satunya merupakan orang berpengaruh.
“Di antara lima teman yang ditangkap adalah tiga pria dan dua wanita, beberapa di antaranya berpengaruh.”
Kami berharap langkah rehabilitasi ini akan memberikan bantuan yang dibutuhkan Andrew Andick untuk mengatasi kecanduannya dan bergerak maju secara positif.