Andrew Andika Rampung Rehabilitasi, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Pecandu

Jakarta, Titik Kumpul – Andrew Andika kini telah menyelesaikan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Andrew dibebaskan pada 31 Oktober 2024.

Ditemui di kawasan Cibinong, Bogor, kuasa hukum Andrew, Ricci Chandra, bercerita tentang kliennya yang kini sudah bebas. Mari kita lanjutkan menelusuri seluruh artikel di bawah ini.

Usai bebas, Andrew Andika diminta datang ke pusat rehabilitasi setiap dua minggu sekali untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Penilaian klien kami itu satu bulan rawat inap, dua bulan rawat jalan. Dia rawat inap selama satu bulan. Saat keluar, dia harus rawat jalan selama dua bulan. Tapi setiap dua minggu dia harus datang. ke pusat rehabilitasi untuk memeriksakan kesehatannya,” kata Ricci Chandra, Rabu, 6 November 2024. 

Saat itu, Ricci juga menegaskan bahwa Andrew Andika tidak kecanduan narkoba. 

“Andrew bukan pecandu narkoba, malam itu dia hanya jalan-jalan bersama temannya, malam itu ya, dia pernah menggunakan obat-obatan terlarang,” kata Ricci.

FYI, rumah Andrew dengan Tengku Dewi Putri sedang dalam proses perceraian.

Meski begitu, Dewi tetap memperlakukan Andrew dengan baik yang saat ini masih berstatus suami. Saat keluar dari rehabilitasi, Andrew dijemput oleh Dewi.

Makanya saya juga menonjol di sini bersama Tengku Dewi, meski ada isu perceraian, dia mengesampingkan semua itu, kata Ricci.

Sekadar informasi, Andrew Andika sebelumnya ditahan Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Andrew ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis sore, 26 September 2024. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *