JAKARTA, Titik Kumpul – Sidang cerai Andrew Endika dan Tengku Devi Putri belum usai dan masih berlangsung di Pengadilan Agama Sibinong, Bogor, Jawa Barat. Davey menggugat cerai Andrew setelah 7 tahun menikah.
Selain mengajukan gugatan cerai, Tengku Devi juga mengajukan hak asuh anak dan tunjangan sebesar Rp 20 juta per bulan. Selama pernikahannya, Davey dan Andrew dikaruniai dua orang anak.
“Pengaduannya untuk hak asuh anak dan tunjangan anak. Jumlahnya (kecil) Rp 20 juta per bulan,” kata Ricky Chandra selaku kuasa hukum Andrew Endika di Pengadilan Agama Sibinong, Rabu 13 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Andrew Andica mengaku sudah menyetujui pemenuhan tuntutan tunjangan sebesar Rp 20 juta per bulan. Sebagai seorang ayah, Andrew memahami uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan anaknya, seperti sekolah.
“Iya, saya setuju,” kata Andrew Andica.
Sebagai informasi, dalam pertemuan perceraian Andrew dan Davey yang digelar pada Rabu 13 November 2024, ada agenda mediasi. Dalam persidangan di Pengadilan Agama Sibinong, kompromi antara Andrew dan Davey dinyatakan tidak efektif dan proses perceraian terus berlanjut.
“(Mediasi) gagal. Kalau tidak rujuk berarti gagal ya? Doakan saja ya kawan, ini yang terbaik untuk saya dan Andrew,” kata Tengku Devi bersamaan.
FYI, Andrew Endika dan Tengku Davey menikah pada tahun 2017 lalu, dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai dua orang anak. Davey menggugat cerai Andrew setelah hampir 7 tahun menikah.
Proses perceraian Andrew dengan Davey ditunda karena Davey sedang hamil tua dan melahirkan anak keduanya. Kini proses perceraian dimulai kembali.