Anggota DPR Ngamuk ke Apple yang Minta Tax Holiday 50 Tahun: Iphone Layak Diblokir!

JAKARTA, Titik Kumpul  – Komisi VI DPR RI juga menyoroti permohonan kontroversial Apple yang meminta pembebasan pajak atau tax holiday atau pembebasan pajak perusahaan selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Eric Thohir pada Senin, 4 November 2024, di mana Anggota Komite VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, dengan tegas mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya atas permintaan tersebut.

Mufti Anam mengatakan permintaan Apple sangat tidak masuk akal dan merupakan bentuk pelecehan terhadap Indonesia.

Dia menyarankan untuk memblokir semua produk iPhone, termasuk iPhone 16 yang baru diluncurkan, dari peredaran nasional.

“Saat ini sedang ramai heboh di media sosial tentang bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk ke Indonesia. Lalu kami ungkap alasan pemerintah, yakni karena iPhone (Apple) minta pajak 50 tahun. tua. Liburannya gila, iPhone pantas disita di negara kita,” kata Mufti dari Parlemen YouTube.

Menurut dia, permintaan pembebasan pajak selama setengah abad sangat merugikan negara. Mufti menegaskan, Apple sudah menikmati keuntungan besar dari pasar Indonesia tanpa perlu insentif pajak selama ini.

Lebih lanjut Mufti meminta pemerintah, khususnya kantor BUMN, mengambil sikap tegas untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk iPhone.

“Kami minta kepada Menteri BUMN. Kami berharap beliau bisa turun tangan agar kita tidak ketergantungan pada iPhone,” tambah Mufti.

Mufti pun mengajak masyarakat memikirkan dampak dari permintaan Apple yang dinilainya tidak masuk akal, bahkan menyebut tindakan tersebut seperti menghina Indonesia.

“Mereka (Apple) sudah diuntungkan dari uang rakyat Indonesia. Namun, mereka mau berinvestasi di sini dan meminta pembebasan pajak selama 50 tahun. Kami dan masyarakat Indonesia marah dengan iPhone. Kalau perlu, semua produk Apple “iPhone akan diblokir, tidak bisa masuk ke negara kita, ini pelecehan terhadap negara kita,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *