Angka Kasus Penyakit Ginjal Makin Meningkat, Sedot Dana BPJS Hingga Rp2,9 T

Titik Kumpul Lifestyle – Penyakit ginjal kronis tercatat menjadi penyebab 4,6 persen kematian global pada tahun 2017. Diperkirakan angka ini akan terus meningkat dan menjadi penyebab kematian nomor 5 di dunia pada tahun 2040.

Di Indonesia angka prevalensi penyakit ginjal kronis semakin meningkat setiap tahunnya, jika tidak diobati suatu saat bisa saja Anda mengalami gagal ginjal.

Berdasarkan survei kesehatan dasar Kementerian Kesehatan (Riskadas) tahun 2018, angka prevalensi penyakit ginjal kronik sebesar 0,38 persen. Mari kita gulir terus seluruh artikel di bawah ini.

Sedangkan data registrasi Persatuan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) pada tahun 2020 menunjukkan kejadian kumulatif pasien cuci darah sebanyak 61.786 orang dan prevalensi kumulatif sebanyak 130.931 orang.

Sementara itu, Deputi Direktur Kebijakan Jaminan Manfaat BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani juga mengatakan, beban pelayanan kesehatan akibat gagal ginjal semakin meningkat setiap tahunnya.

“Pelayanan gagal ginjal meningkat. Selain pandemi, jumlahnya meningkat karena keterbukaan akses terhadap layanan kesehatan semakin meningkat. Dulu mengakses rumah sakit hanya membuang-buang waktu, pergi ke fasilitas kesehatan tingkat satu jauhnya jauh. dan dunia Dalam rangka memperingati Hari Ginjal 2024 yang bertemakan “Kesehatan Ginjal untuk Semua: Memajukan Akses yang Merata terhadap Perawatan”, beliau mengatakan, “Sekarang tidak perlu lagi khawatir mengenai biaya jika menyangkut masalah kesehatan Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

Lebih lanjut Ari mengungkapkan, pada tahun 2021 hingga 2023, BPJS sendiri sudah menambah 500 rumah sakit kerjasama di daerah tersebut, sehingga tidak heran, kata dia, semakin banyak penyakit, termasuk gangguan ginjal, yang banyak ditemukan di masyarakat.

“Bisa dibayangkan masyarakat dengan mudah mencapai rumah sakit, orang yang sebelumnya tidak sakit ternyata sakit,” ujarnya.

Sedangkan untuk penyakit ginjal di dalam negeri sendiri, pendanaan gagal ginjal mencapai Rp 2,9 triliun. Sedangkan jika dijelaskan lebih detail, biaya prosedur cuci darah cukup mahal.

Ia mengatakan, setiap cuci darah bisa memakan biaya antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta per sesi.

“Tergantung rumah sakitnya, biaya yang harus dikeluarkan untuk hemodialisis (cuci darah) berkisar Rp 800 ribu hingga Rp juta,” ujarnya.

Di sisi lain, Ari juga menegaskan, peserta BPJS Kesehatan yang memiliki gangguan ginjal mendapat jaminan pengobatan gratis di rumah sakit. 

Dikatakannya, “Skrining ginjal, kemudian hemodialisis, CAPD, dan transplantasi ginjal sepenuhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Mulai dari skrining, orang yang belum sakit diperiksa, yang dijamin oleh BPJS Kesehatan Dia pergi.”

Erie menjelaskan, apabila hasil skrining peserta BPJS menunjukkan adanya faktor risiko gangguan ginjal, maka semuanya ditanggung oleh BPJS jika peserta diminta melakukan skrining tambahan.

“Peserta BPJS kemudian datang ke FKTP untuk dilakukan tes. Jika perlu rujukan lebih lanjut, mereka dikirim ke rumah sakit, dan BPJS menjamin akan dibayar,” ujarnya.

Eri juga menginformasikan, bila diperlukan hemodialisis, BPJS Kesehatan juga menjaminnya.

Katanya, “Dijamin seminggu tiga kali. Ini sesuai syarat medis. Tapi kita punya batasan uang cukup, mekanismenya harus diatur.”

BPJS juga akan menanggung biaya transplantasi ginjal. Dia mengatakan bahwa Rs 300-400 crore telah dikumpulkan untuk transplantasi ginjal.

“Dan kami juga menanggung biaya screening calon (transplantasi),” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *