Antisipasi Kecurangan Sistem Zonasi Pada PPDB 2024, Ini Langkah Disdik Sumut

Untuk mengantisipasi kecurangan pada sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Titik Kumpul 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegahnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi (Kabid) SMA Sumut Basir Hasibuan. Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendataan sebaran siswa untuk memprediksi kecurangan.

Basir kemudian mengungkapkan, pihaknya juga memiliki data siswa yang alamatnya berada dalam jarak 1 kilometer dari sekolah yang ingin dimasukinya.

“Iya, tahun lalu kita punya masalah (masalah) itu, tahun ini batas waktunya dilarang, lalu tahun lalu tidak ada data sebaran siswa, tahun ini kita ada data sebaran siswa dalam 1 kilometer, dalam radius. berjarak 1 kilometer dari rumah sekolah,” kata Basir.

Basir mengatakan, pihaknya juga berkolaborasi dengan Dirjen Dukcapil dalam proses integrasi data siswa untuk PPDB. Sehingga hal ini bisa dilakukan untuk meminimalisir kecurangan terkait zonasi tersebut. Termasuk proses integrasi data siswa untuk PPDB.

“Kemudian kami juga berupaya melalui Dirjen Dukkapil hingga Mendagri untuk mengintegrasikan Dukkapil, artinya pemeriksaan akan langsung diintegrasikan ke Dukkapil itu sendiri.

Basir menjelaskan, saat mendaftar di aplikasi PPDB 2024 Sumut, otomatis akan terlihat jika tidak masuk dalam klasifikasi zonasi.

“Kita sudah punya data dalam radius 1 kilogram, kalau lebih dari itu otomatis datanya merah, dan bukan berarti dia langsung ke sekolah itu,” kata Basir.

Basir juga mengatakan, masyarakat, termasuk pelajar yang mempunyai permasalahan pada proses PPDB 2024, harus bisa merujuk permasalahan tersebut ke layanan pengaduan.

“Kalaupun ada permasalahan, setiap tahun masyarakat bisa melaporkan, kami sudah menyiapkan layanan pengaduan PPDB di satuan pendidikan, sekolah, cabang layanan dan ada juga layanan pengaduan di layanan daerah, jadi jika tidak ditanggapi: , pelayanan negara pasti terlayani,” kata Basir.

Sedangkan PPDB 2024 wilayah Sumut saat ini masih berlangsung. Diketahui, saat ini proses PPDB dibuka untuk wilayah 1 hingga 6.

“PPDB kita tahap 1 untuk Kabupaten 7 sampai 14 dari Labuhan Batu sampai Nias. Sudah selesai, namun pengumuman selanjutnya sama seperti 1 sd 6, nah untuk distrik 1 sd 6 yaitu daerah Medan hingga Karo. lanjutkan hingga akhir 26 Mei,” jelas Basir.

“Untuk SMA Tahap 1 ada jalur endorsement, prestasi dan transfer orang tua, sedangkan di Tahap 2 ada jalur prestasi non akademik, endorsement, transfer orang tua dan jalur zonasi untuk SMK,” kata Basir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *