Jakarta – Perang antara Israel dan Hamas di Palestina masih berlanjut hingga saat ini. Belakangan ini sejumlah pihak menyebut perang ini sudah memasuki babak baru. Banyak orang terbunuh dalam konflik antara Israel dan Hamas di Palestina.
Menanggapi situasi ini, negara-negara di dunia menyerukan untuk menghentikan perang. Seiring dengan istilah perang ini, istilah seperti genosida atau “gencatan senjata” juga muncul belakangan ini. Lalu apa arti kedua istilah ini? Genosida atau Genosida
Genosida biasa disebut dengan genosida di Indonesia. KBBI mendefinisikan dan menjelaskan bahwa genosida adalah pemusnahan massal suatu bangsa atau ras.
Pada saat yang sama, akar kata genosida adalah geno (Yunani) yang berarti ras dan cidium (Latin) yang berarti pembunuhan.
Oleh karena itu, genosida dapat didefinisikan sebagai tindakan pembunuhan massal yang terorganisir terhadap suatu bangsa atau ras tertentu, dan jika melihat dampaknya, tindakan rasisme sangat ditentang di tingkat global.
Istilah tersebut muncul pada konflik Israel-Palestina. Banyak pengamat telah memperingatkan bahwa Israel bisa melakukan genosida terhadap warga Palestina, khususnya di Jalur Gaza.
Hal ini tentu saja tidak lepas dari semakin brutalnya serangan tentara negara Zionis. Israel sebelumnya berargumen bahwa mereka tidak menargetkan warga sipil Palestina.
Namun, dalam praktiknya, mereka mulai sering melancarkan serangan udara ke tempat-tempat umum seperti rumah sakit dan sekolah.
Akibatnya, banyak warga yang terkena dampaknya. Mengingat konflik kemungkinan akan terus berlanjut, banyak korban tak berdosa yang akan tewas akibat gencatan senjata
Selain genosida, istilah “gencatan senjata” sering muncul dalam konteks konflik Palestina-Israel. Berbeda dengan genosida yang merupakan genosida, gencatan senjata diartikan sebagai gencatan senjata.
Kamus Britannica mendefinisikan “gencatan senjata” sebagai kesepakatan untuk menghentikan permusuhan selama jangka waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk menemukan kesepakatan permanen yang dapat mengakhiri konflik sekaligus meminimalkan dampak negatif perang. Namun, gencatan senjata tidak bisa terjadi.
Dalam hal ini, negosiasi biasanya dilakukan setelah perjanjian gencatan senjata pertama. Setiap negara yang bersengketa akan mengirimkan wakilnya.
Pada saat yang sama, negara netral lain atau organisasi internasional dapat ditunjuk sebagai arbiter. Jika disepakati, masing-masing negara bertanggung jawab untuk memenuhi ketentuan gencatan senjata. Tindakan ini banyak disebut sebagai perang Israel-Palestina.
Banyaknya jumlah warga sipil menjadi salah satu alasan seruan gencatan senjata. Namun Israel dan Hamas belum menemukan titik temu untuk membahas masalah tersebut. Istilah ini merupakan eufemisme untuk “genosida” dan “gencatan senjata” antara perang antara Israel dan Hamas di Palestina.
Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.