APJII Bakal Lakukan Ini untuk Berantas Judi Online

Titik Kumpul Tekno – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memastikan akses situs judi online diblokir secara efektif.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Kominfo untuk memastikan pemblokiran akses situs judi online dilakukan dengan mudah dan efektif,” kata Presiden APJII Muhammad Arif di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

Ia menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif pemerintah untuk mengekang perjudian online yang semakin berbahaya bagi masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian penting dari komitmen APJII untuk menciptakan lingkungan Internet yang aman dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Arif juga mengatakan, perjudian online tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian individu, tetapi juga merugikan tatanan sosial dan moral negara. Dia berkata: “Kami merasa bertanggung jawab atas partisipasi aktif dalam memerangi aktivitas ilegal ini.”

Dalam upaya pemberantasan perjudian online, APJII berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah dan instansi terkait.

Arif meyakini kolaborasi erat antara APJII, pemerintah, dan lembaga lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah kunci untuk menciptakan lingkungan internet yang aman dan bersih.

Arif juga akan berperan sebagai anggota Network Access Point (NAP) yang berperan sebagai layanan portal.

Melalui kerja sama dengan RAN, diharapkan upaya pencegahan akses situs judi online bisa lebih efektif dan komprehensif.

Bersama Indonesia Internet Exchange (IIX), APJII telah menyediakan proses teknis untuk mendukung upaya situs perjudian menggunakan metode blockhole yang berbeda dengan sistem kepercayaan positif atau DNS Indonesia.

Perbedaannya terletak pada level pemblokiran, dimana pendekatan barunya berada pada level alamat Internet Protocol (IP Address).

“Untuk mengimplementasikan hal tersebut, APJII akan menyediakan routing server yang terhubung ke seluruh NAP di Indonesia, yang berfungsi mengirimkan permintaan ke router NAP untuk memblokir alamat IP server perjudian online berdasarkan data Kominfo,” jelas Arif

Dia memastikan infrastruktur yang dikelola APJII siap mendukung proses pemerintah mengurangi akses situs judi online tanpa mengganggu layanan internet lainnya.

“Kami memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan cara yang paling efisien dan dengan dampak negatif minimal terhadap pengguna Internet yang sah,” jelasnya.

Sesuai janjinya, Arif mulai memantau dan memblokir situs-situs yang teridentifikasi sebagai situs perjudian internet dan bekerja sama penuh dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kami juga memastikan seluruh RAN dan ISP mempunyai kapasitas teknis untuk memblokir situs perjudian online,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *