Apoteker Soroti Maraknya Peredaran Obat Palsu di Era Digital, Jangan Sampai Tertipu!

Jakarta, Titik Kumpul –  Di tengah pesatnya perkembangan era digital, peredaran obat palsu semakin menjadi permasalahan. Chief Category Officer Alpro Pharmacy, Apt. Rupa Lesty mengungkapkan keprihatinannya terhadap dua tren utama isu obat palsu. 

Pertama, ada oknum yang membuat obat palsu dengan tujuan mencari keuntungan. Kedua, yang tidak terlalu mengkhawatirkan adalah pengumpulan dan penjualan obat kadaluarsa, biasanya melalui platform online.

“Kemudahan akses internet saat ini memungkinkan siapa saja membeli obat dari sumber yang tidak terpercaya. Sayangnya, banyak masyarakat yang belum menyadari bahayanya membeli obat dari sumber yang tidak terpercaya,” kata Rupa Lesty saat peluncuran Alpro Pharmacy. , Jumat, 6 Desember 2024.

Kasus peredaran obat palsu bukanlah hal baru di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2016, sekitar 25% pasar farmasi global diperkirakan terkontaminasi obat palsu. Keadaan ini semakin meningkat pada tahun 2023, Mabes Polri berhasil menyita 77.000 obat palsu yang dijual secara online.

Lesty mengungkapkan keprihatinannya atas bahaya obat palsu tersebut. Ia membayangkan apa jadinya jika obat palsu dikonsumsi oleh keluarga atau orang terdekatnya, hal yang tidak ia inginkan. Kurangnya kesadaran akan keamanan obat yang beredar menjadikan permasalahan ini menjadi perhatian utama baik bagi konsumen maupun penyedia layanan kesehatan.

Terkait hal ini, Lesty menjelaskan Food and Drug Administration (FDA) telah mengeluarkan pedoman untuk membantu masyarakat memastikan keamanan obat yang mereka gunakan melalui 3P. Salah satu langkah terbesarnya adalah memastikan obat selalu dibeli dari apotek legal yang terpercaya.

Konsumen juga disarankan untuk memeriksa papan kegiatan di apotek, yang menunjukkan identitas apotek dan izin operasional apoteker. Papan ini harus diperbarui setiap lima tahun sekali dan merupakan tanda bahwa apotek beroperasi secara legal.

“Papan pelayanan ini sebagai bukti bahwa apotek dan apoteker itu legal, pastikan papan itu terlihat dan izinnya masih berlaku,” kata Rupa Lesty.

Selain memastikan tempat pembelian, pastikan juga kemasan obat diperhatikan dengan cermat. Banyak obat palsu dapat dikenali dari kualitas kemasannya yang buruk. Misalnya pinggiran alumunium obat palsu sering kali tipis, tulisan pada kemasan mudah pudar, atau ada kesalahan ejaan. Dalam beberapa kasus, obat palsu bahkan tidak mencantumkan nomor batch, tanggal pembuatan atau tanggal kadaluwarsa, yang seharusnya menjadi informasi yang dilampirkan pada kemasan obat asli.

“Saat diberi obat, periksa apakah ada yang aneh.

Kemudian pastikan tanggal kadaluwarsa menjadi langkah penting. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan situs resmi BPOM untuk mengetahui izin edar obat-obatan tertentu. Obat yang sudah melewati tanggal kadaluwarsa tidak hanya kehilangan efektivitasnya, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan Anda.

Selain itu, BPOM menyediakan layanan screening izin edar obat secara online. Konsumen dapat dengan mudah mengecek apakah suatu obat memiliki izin edar yang sah. Hal ini penting karena sebagian besar obat yang beredar di pasaran diproduksi tanpa izin BPOM, sehingga produk tersebut tidak memenuhi undang-undang dan standar keamanan.

“Perjanjian distribusinya sudah berlaku lima tahun. Kalau sudah tidak berlaku berarti produknya tidak bisa dikonsumsi,” jelasnya.

Sebagai pegiat farmasi, ia juga merasa perlu untuk terus memberikan edukasi kepada pasien mengenai sifat obat asli dan palsu. Pelatihan ini meliputi cara pemeriksaan kemasan, konfirmasi izin edar, dan penentuan tanggal kadaluwarsa.

“Sebagai pemilik apotek, saya tegaskan, agar pelanggan atau pasien kita tahu cara membeli obatnya, ada baiknya mereka datang ke toko dulu untuk bertanya,” kata Lesty.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *