JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap artis Rio Rifan terkait kasus narkoba, pada Jumat malam, 26 April 2024.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Siyahodudi mengatakan, Rio Rifan positif mengonsumsi sabu. Dalam keterangannya, Minggu, 28 April 2024, Siyahoudi mengatakan: “Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba itu sabu.”
Namun Rio Rifan masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Diketahui, artis Rio Rifan ditangkap di rumahnya pada Jumat malam, 26 April 2024. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dan ekstasi.
Sejauh ini polisi belum menjelaskan berapa jumlah barang bukti yang ditemukan. Katanya: Ada sabu, ekstasi, dan obat keras.
Ternyata ini bukan kali pertama Rio Refan tersangkut kasus narkoba. Ini merupakan kali kelima Rio Refan ditangkap atas tuduhan penyelundupan narkoba. Pada tahun 2015, ini merupakan penangkapan pertama bagi Rio. Kemudian, pada Agustus 2017, Rio kembali ditangkap karena kasus yang sama. Tak menyerah, pada Agustus 2019, Rio ditangkap untuk ketiga kalinya. Rio kembali ditangkap pada April 2021 untuk keempat kalinya.