Titik Kumpul – Berbagai berita yang disajikan laman berita Titik Kumpul.co.id pada Rabu 8 Juni 2022 sangat menarik bagi pembaca. Ada lima berita yang sangat menarik pembaca sehingga paling populer.
Yang pertama mengacu pada Kolonel Priyanto yang terkenal. Selama ini ia terlibat percintaan terlarang dengan seorang wanita bernama Noormalsari. Hal itu terungkap dalam sidang pendapatnya.
Pesan terpopuler kedua adalah Ketua DPD Partai Gerindra, M. Dikabarkan keputusan memecat Tawfiq. Sementara Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah membela Tawfiq. Hal serupa juga dialami Fahri saat dipecat dari partainya, PKS, saat menjabat Wakil Ketua DPR RI.
Kasus terpopuler ketiga adalah kematian penumpang mobil umum setelah tertabrak kereta api. Sopir tersebut divonis 16 tahun penjara oleh jaksa.
Ke keempat terpopuler kali ini adalah tentang AKBP Brotoseno. Banyak pihak yang bertanya kenapa dia tidak dipecat Polri padahal terbukti terlibat dalam kecelakaan tersebut. Terkait hal itu, Kapolri menyebut organisasi yang dipimpinnya adalah untuk memberantas korupsi.
Terakhir, yang terpopuler kelima adalah tentang jet tempur Tiongkok yang mencegat sebuah pesawat Australia.
Kami menyertakan lima berita berikut dalam rangkumannya. Berikut lima berita terkenal:
1. larangan Kolonel Romawi Priyanto dan Janda Nurmalsari
Kolonel Priyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh hakim militer dan diberhentikan dari militer. Peristiwa yang menimpa dirinya, yakni membunuh sepasang kekasih Burung Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, yang jenazahnya dibuang ke sungai Serayu, Banyumas.
Lanjutkan membaca di sini.
2. Gerindra Pecat Taufiq, Fahri: Duta Rakyat Tak Boleh Dibakar Parpol!
Langkah Partai Gerindra yang mencopot kader Muhammad Tawfiq menarik perhatian Fahri Hamzah. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Tawfiq tidak bisa dipecat sebagai anggota DPRD DKI yang dipilih rakyat melalui pemilu.
Lanjutkan membaca di sini.
3. Ibarat Tabrakan Tewaskan 4 Penumpang, Sopir Angkot Divonis 16 Tahun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memvonis sopir angkutan negara (Angkot), Karto Manalu (40) dengan hukuman 16 tahun penjara. Pelakunya adalah pengemudi Angkutan Umum Mini Wampu Lin 123 yang menewaskan 4 penumpangnya saat mendobrak pembatas di perlintasan kereta api Kota Medana.
Baca sisanya di sini.
4. AKBP pecat bukan Brotoseno, ibu kota Polri: Kami perintahkan pemberantasan korupsi
Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo akan mengoreksi Direktur Jenderal Polri (Perkap) agar meninjau ulang putusan pengadilan etik terhadap pelaku eks korupsi yang menghukum AKBP Brotoseno. Menurutnya, ini merupakan langkah awal Kompolnas dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Lanjutkan di sini.
5. Jet tempur Tiongkok dicegat di udara setelah pesawat Australia ‘terbakar’
Australia mengatakan patroli pesawatnya dihadang oleh Tiongkok pada penerbangan internasional pada Rabu, 8 Juni 2012. Pesawat tempur itu mengirimkan awan aluminium kecil berupa jerami.
Lanjutkan di sini.