Depok, Titik Kumpul – Ikatan Dosen Indonesia (ADI) mendukung penerapan Permendikbudristek nomor 44 tahun 2024. Dirjen DPP-ADI, prof. Mohammed Ali Berawi mengatakan, hal ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesehatan dan profesionalisme guru Indonesia.
“ADI menekankan perlunya kompensasi yang memadai dan pelatihan internasional untuk memperkuat daya saing guru dalam persaingan internasional.” ADI menilai undang-undang ini memberikan landasan yang adil bagi promosi kerja guru, dengan fokus pada pembagian kerja berdasarkan prestasi dan gaji,” ujarnya, Senin, 14 Oktober 2024.
Permendikbudristek 44/2024 menetapkan standar pelatihan vokasi di Indonesia, termasuk kualifikasi, jalur karir, dan pengakuan internasional. Bagian penting dari peraturan ini adalah pelaksanaan penghargaan, yang memperhitungkan prestasi, pengalaman dan kontribusi guru.
“Hal ini harus mempertimbangkan kebutuhan untuk menjadikan guru mampu bersaing di dunia internasional,” ujarnya.
Ali menambahkan, peraturan tersebut memberikan keadilan dan berdampak pada peningkatan kesehatan guru. Karena guru seharusnya memiliki akses terhadap pendidikan internasional yang dapat meningkatkan keterampilan sekaligus menerima gaji yang mencerminkan peran penting mereka dalam pembangunan negara.
“Tindakan ini harus dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan tinggi serta meningkatkan kualitas dan kesehatan guru Indonesia,” ujarnya.
ADI juga menegaskan komitmennya sebagai wadah pemenuhan kebutuhan guru di seluruh Indonesia. Organisasi ini siap memperjuangkan kesehatan para guru dengan menjadikan keterampilannya terus memenuhi kebutuhan dunia.