Atlet Peparnas 2024 Dapatkan Perawatan Tanpa Batas Biaya dari BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh atlet yang berlaga di Solo, Titik Kumpul – Peparnas 2024 Solo dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Atlet yang cedera selama kompetisi dapat menerima perawatan tanpa batas sesuai instruksi medis hingga mereka pulih.

Kepala BPGS Ketenagakerjaan Cabang Sarwakarta, Tegu Waiwano, Sulu, Jawa Tengah, Selasa 8 Oktober 2024, mengatakan BPGS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai pekerjaan, termasuk atlet Pepernas 2024.

Teguh mengatakan, pekerja BPGS banyak diberikan manfaat jaminan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).   “Untuk memperluas layanannya, pegawai BPGS bekerjasama dengan berbagai rumah sakit sebagai Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK),” ujarnya.

Manfaat perlindungan lainnya adalah apabila atlet tidak dapat bertanding selama beberapa waktu dalam masa pemulihan, BPGS Ketenagakerjaan memberikan Santunan Uang Cacat Sementara (STMB) sebesar 100% pada 12 bulan pertama dan 50% pada bulan berikutnya. Sampai pemulihan.

Sedangkan jika olahragawan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapat santunan sebesar 48 kali gaji terakhir yang diberitahukan, katanya.

Namun jika atlet tersebut tidak meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka santunan yang diterimanya sebesar Rp 42 juta.

Selanjutnya dua anak pemain akan mendapat beasiswa hingga Rp174 juta dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi, ujarnya.

Oleh karena itu, seluruh klub dan cabang olahraga perlu mendaftarkan pemain, pengurus, dan pekerjanya sebagai pegawai BPJS, ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *