Atta Halilintar Bocorkan Teka-teki Bayi Adopsi Raffi Ahmad, Berasal dari Palestina?

Jakarta – Nagita Slavina dan Raffi Ahmad resmi mengadopsi seorang bayi perempuan yang cantik dan menggemaskan. Bayi tersebut kemudian diberi nama Lily oleh keluarga Andara. Dalam sebuah video, Rafi dan keluarganya terlihat mengunjungi rumah nenek Rieta Amilia. 

Sesampainya di apartemen Rieta Amilia, Rayyanza langsung menanyakan keberadaan bayi Lily. Rafathar dan Rayyanza tampak bahagia dengan kehadiran gadis kecil itu. Raffi Ahmad pun mengaku mengadopsi anak namun tidak menjelaskannya. 

“Nanti Lili kita sampaikan. Nanti kalau lebaran sudah selesai. Ya yang penting niatnya baik, yang penting niatnya baik,” kata Raffi kepada Ahmad suatu kali kepada awak media, dilansir Kamis. , 18 April 2024. 

Suami Nagita Slavina pun berharap Lily mendapat rejeki setelah diadopsi oleh keluarga Andara. Raffi Ahmad pun mengaku mendoakan buah hatinya. 

“Mudah-mudahan Lily, kemarin kita kasih nama juga. Saya juga yang mengumandangkan seruan salat, tapi semoga nasib mereka baik-baik saja,” harap Rafi Ahmedi.

Bersamaan dengan pemberitaan tersebut, belakangan muncul rumor bahwa Lily adalah bayi Palestina. Kecurigaan itu dipicu komentar Atta Halilintar dalam tuduhan Raffi Ahmad. Ia mengaku sempat memimpikan hal serupa sebelum menikah dengan Aurel Hermansyah. 

“Bless Aa, mimpiku sebelum menikah adalah ngobrol dengan Aurel,” tulis Atta Halilintar di kolom komentar.

Melihat komentar tersebut, sejumlah netizen menduga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina telah mengadopsi seorang gadis cilik asal Palestina. Hal itu terkait pernyataan Atta Halilintar yang ingin mengadopsi anak asal Palestina. 

“Kak Onim, sebelum aku menikah, aku sudah bicara dengan istriku bahwa aku ingin mengadopsi anak Palestina. Sampai saat ini kami telah menghubungi mereka di sana. “Ternyata nggak boleh gan?” kata Atta Halilintar dalam acara Need A Talk yang diunggah Jumat, 10 November 2023 lalu. 

Bang Onim kemudian menjelaskan, syarat untuk bisa mengangkat anak sangat panjang. Karena ada pengadilan dan aturan internasional yang berlaku, sehingga tidak semua orang bisa menyetujuinya. 

Kedua, untuk mengangkat anak juga ada peraturan internasional atau pengadilan agama atau mahkamah agung negara, jelas Bang Onim.

“Jadi kalau adopsi harus ke sana, ketemu keluarga, pindah, ganti nama atau semacamnya di pengadilan. Jadi tidak semudah itu, mereka punya aturannya sendiri,” lanjut Bang Onim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *