Audit Tak Jelas, Pihak Tiko Aryawardhana Sebut Laporan Penggelapan Dana Rp6,9 M Tidak Berdasar Fakta

Titik Kumpul Showbiz – Pengacara Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar mengatakan, dugaan pencurian Rp 6,9 miliar yang dilakukan mantan istrinya tidak berdasarkan audit yang jelas. Menurutnya, pengendalian yang dilakukan pelapor cenderung subjektif.

Irfan menjelaskannya pada Selasa, 16 Juli 2024 saat mendampingi Tiko Aryavardhana sebagai saksi di Metro Jakarta Selatan.

“Jadi, transaksi keuangannya kami jelaskan satu per satu, yang membuktikan dugaan penggelapan itu tidak benar. Setelah dibaca dalam audit Rp 6,9 miliar itu sangat kabur, sangat abu-abu dan kecenderungan nota besar bersifat subyektif,” kata Irfan di lobi Metro Jakarta Selatan.

Irfan mengatakan, dalam pemeriksaan bersama kliennya hari ini, terdapat bukti lebih lanjut mengenai dugaan penyelewengan uang sebesar Rp 6,9 miliar. Mari kita lanjutkan ulasan artikel selengkapnya di bawah ini.

Angka-angka tersebut berupa laporan keuangan sejak perusahaan yang didirikan Tiko dan AW ini masih aktif.

“Hari ini Mas Tiko dan tim bisa memberikan bukti dan informasi melalui laporan keuangan yang masih aktif saat dikirimkan ke Arina melalui email. Lalu yang kedua, transaksi keuangannya,” ujarnya.

Panggilan Tico hari ini merupakan tindak lanjut dari panggilan minggu lalu. Polisi mengizinkan Tiko mengumpulkan sejumlah bukti.

Tiko mendapat 41 pertanyaan saat peninjauan pada Kamis, 11 Juli 2024. Tico ditonton sekitar 10 jam, sekitar pukul 10.05 WIB hingga 19.50 WIB.

Subjek penyidikannya adalah penggunaan uang oleh PT AAS yang bermodal 2 miliar, kata AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, Bintoro Tiko mengaku merupakan direktur sebuah perusahaan makanan.

Diketahui Pak TP adalah Direktur PT AAS yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman, kata Bintoro.

Dalam hal ini, Tiko juga mengatakan, pesan yang ditujukan kepadanya tersebut tidak ada hubungannya dengan istrinya, Bunga Citra Lestari alias BCL. Tiko meminta BCL tidak ikut campur.

“Saya mau ingatkan teman-teman, misalnya, ini masalah saya dengan mantan istri. Tidak ada hubungannya dengan BCL,” kata Tiko.

“Jadi tolong jangan menulis BCL atau menggunakan fotonya untuk melaporkan hal ini. Terima kasih,” kata Tiko.

Sebelumnya, Tiko Aryavardhana dikabarkan terlibat penyelewengan dana sebesar Rp 6,9 miliar.

Hal ini dibenarkan oleh polisi. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bidoro Tiko, mengetahui AW diawasi polisi.

Yang menjadi perhatian adalah mantan istrinya.

“Iya betul. Masih dalam proses,” ujarnya Selasa, 4 Juni 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *