Audrey Davis Klaim Pernah Diancam Video Syurnya Bakal Disebar Si Pemeran Pria

Cikeas, Titik Kumpul – Audrey Davis tampaknya diancam oleh kekasihnya AP, 27, agar membagikan video emosional mereka. Demikian pernyataan kepada polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 13 Agustus 2024 mengatakan, “Associated Press didakwa dengan dugaan menyebarkan konten yang mengandung konten tidak senonoh dan mengancam penampakan Audrey Davis.” Gulir lebih jauh.

Tersinggung dengan tersebarnya video porno tersebut, Audrey pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi menambahkan nomor laporan LP/B/4570/8/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Wanita AD memberikan 27 pemberitahuan.​

Oleh karena itu, penjumlahan dari tiga laporan polisi menjadi dasar kasus ini. Dua pemberitaan sebelumnya melibatkan dua penerbit video, MRS (22 tahun) dan JE (35 tahun), yang juga ditangkap polisi.​

“Kemudian karena AD juga merasa dirugikan, maka pada tanggal 7 Agustus melalui kuasa hukumnya AD mengajukan laporan Nomor 4570 ke polisi. Laporan tersebut tentang perkara pidana pengiriman berkas elektronik yang ada rasa malunya,” kata Ade Ary.

Sebelumnya diberitakan, aktor yang tampil dalam video highlight bersama Audrey Davis juga merupakan orang yang mengkhianati karir rekamannya. Dia juga orang pertama yang saya lihat berkembang.

“Pelaku dalam video tersebut adalah orang pertama yang menyebarkan video cabul atau pornografi tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak pada Agustus 2024, Senin (12/8).

Pendiri AP berusia 27 tahun itu menyebarkan video X tersebut melalui media sosial melalui akun STIF pengguna @bb2638. Tapi sekarang sudah dikatakan, dan hasilnya sudah dikatakan. Pelaku ditangkap dan kini berada di Mapolda Metro Jaya.

Sekadar informasi, polisi menangkap Audrey Davis, aktor dalam video mengganggu tersebut, menurut surat dari Associated Press. Kapolres Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak membenarkan hal tersebut.

“Aktor ini tidak melakukan tugasnya dengan baik,” ujarnya pada Senin, 12 Agustus 2024.

Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cipayung Cilangkap, Batavia Timur. Penangkapan terjadi pada 10 Agustus 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi melepaskan ponsel Samsung Galaxy S22, iPhone, dan flash drive yang berisi konten tidak senonoh dan/atau pornografi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *