JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan pengawasan makanan ringan cepat saji (takjil) selama bulan Ramadhan. Pengawasan ini meliputi pengambilan sampel cepat dan pengujian di 1.057 gerai makanan takjil (3.749 pedagang).
Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andaluzia mengatakan, pihaknya telah melakukan percobaan terhadap kemungkinan bahan-bahan yang dilarang untuk digunakan pada makanan, seperti formalin, Boraks dan pewarna (rhodamine B dan metanil yellow).
Dalam pemantauan ini dilakukan pengujian terhadap makanan yang mengandung bahan terlarang. Dari 9.262 sampel, 102 sampel (1,1 persen) mengandung bahan terlarang: formaldehida (0,53 persen); Rhodamin B (0,30 persen); Mengandung boraks (0,28 persen) dan metana kuning (0,01 persen).
“Pengujian sampel takjil (TMS) yang tidak memenuhi syarat bisa saja memberikan hasil positif pada lebih dari satu rentang pengujian,” ujarnya dalam pesannya, mengutip situs resmi BPOM RI.
Dijelaskan Rizka Andaluzia, bahan berbahaya (TMS) yang terdeteksi namun tidak memenuhi syarat mengalami penurunan sebesar 0,07 persen dibandingkan tahun 2023 (1,17 persen).
Sementara itu, terkait tindak lanjut temuan tersebut, Rizka Andaluzia mengatakan jika ditemukan pelanggaran dalam penjualan takjil, BPOM akan memberikan dukungan dan bimbingan kepada pelaku usaha untuk menjamin keamanan dan mutu produk pangan. Perlu diketahui, Takjil biasanya diproduksi rumah tangga dalam jumlah kecil dan tidak memiliki umur simpan yang lama.
“Penjual akan diberi pengertian dan diberi pelajaran. Kalau melanggar akan ditegur lagi,” ucapnya.
Ia juga mengatakan BPOM berkomitmen untuk terus memantau keamanan pangan untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Kami juga meminta para pelaku industri pangan untuk terus menaati peraturan perundang-undangan untuk memastikan pangan yang aman bagi masyarakat.
Selain itu, Plt. Kepala BPOM juga menyampaikan pentingnya penerapan Pemeriksaan KLIK (Pemeriksaan Pengemasan, Pelabelan, Distribusi dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi pangan. Untuk membaca informasi pada label, periksa informasi nilai gizi dan kandungan gula makanan yang dikonsumsi. Disarankan juga untuk memperhatikan kandungan garam dan lemak (GGL).
Masyarakat dapat memilih makanan olahan yang berlogo Pilihan Sehat. Logo ini diberikan kepada pangan olahan yang memenuhi kriteria “sehat” dibandingkan produk sejenis, bila dikonsumsi dalam jumlah yang sesuai, dari segi kandungan gizinya.