Babak Baru Soal Uang Rp2,5 Miliar yang Libatkan Selebgram Rea Wiradinata

Jakarta, Titik Kumpul – Kasus yang melibatkan selebriti Rea Wiradinata kembali memanas setelah pernyataannya soal arus kas Rp 2,5 miliar dibantah pihak terkait. Sebelumnya, dalam persidangan di pengadilan, Rea mengaku dana tersebut diserahkan kepada Dato Sri Shaheen, warga negara Malaysia yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice INTERPOL.

Selain itu, Rea juga disebut-sebut merupakan perwakilan resmi Dato Sri Shaheen di Indonesia. Gulir terus.

Namun pernyataan Rea itu dibantah Dato Sri Shaheen melalui surat pernyataan. Dalam surat tersebut, Dato Sri Shaheen menegaskan dirinya belum pernah menerima uang Rp 2,5 miliar yang disebutkan Rea.

“Saya nyatakan dana tersebut di atas diambil seluruhnya oleh Suster Rea Wiradinata dan tidak pernah diberikan atau dikembalikan kepada saya dalam bentuk apapun,” kata Dato Sri Shaheen dalam surat yang diterima media, Rabu, 21 Agustus 2024.

Dato Sri Shaheen juga menolak tuntutan Rea terkait penandatanganan surat penunjukan perwakilan tertanggal 7 Maret 2023, serta pernyataan tertulis tertanggal 14 Juli 2023 yang pertama kali dijadikan alat bukti di Pengadilan Niaga Pusat Jakarta.

Pernyataan ini saya sampaikan dengan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan akan digunakan seperlunya, imbuhnya.

Di sisi lain, pengacara Noverizky Tri Putra yang juga terlibat dalam kasus ini menyatakan keyakinannya bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap. Ia mengatakan, Rea selalu membantah bahwa itu adalah pinjaman darinya dan juga memutarbalikkan fakta.

“Dia terlalu sombong untuk mengakui kebenaran. Dia selalu mengingkari bahkan memutarbalikkan fakta dengan memfitnah saya,” jelas Noverizky.

“Kebenaran akan terungkap sebagaimana mestinya. Anda akan menuai apa yang Anda tabur,” imbuhnya.

Sebagai tambahan informasi, Rea Wiradinata dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Pusat Jakarta pada 1 Juli 2024 setelah usul perdamaian ditolak mayoritas kreditur. Keputusan pailit tersebut resmi diumumkan di media massa pada 5 Juli 2024. Hingga kini belum ada tanggapan dari Rea Wiradinata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *