Titik Kumpul – Bahrain bisa terancam tiga sanksi dari FIFA jika terus menolak mengunjungi markas timnas Indonesia pada laga kualifikasi Piala Dunia 2026.
Bahrain dijadwalkan menghadapi timnas Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada 25 Maret 2025. Namun mereka meminta AFC menggelar pertandingan di luar Indonesia, negara netral.
Alasannya, Bahrain mengkhawatirkan keselamatan pemainnya karena sebelumnya mendapat ancaman dari pengguna Indonesia usai laga kandang di Rifa yang berakhir 2-2.
PSSI sudah memberikan pernyataan bahwa pertandingan harus berlangsung sesuai jadwal dan tempat. Selain itu, PSSI juga memberikan jaminan keamanan kepada warga Bahrain jika berkunjung ke Indonesia.
Jika Bahrain tetap takut dan menolak menghadapi timnas Indonesia di SUGBK, setidaknya ada tiga sanksi FIFA yang bisa mereka terima.
Yang pertama diumumkan jika memungkinkan. “Tim yang mengundurkan diri dianggap kalah 3-0 dalam pertandingan sepak bola 11 vs 11,” demikian bunyi manual hukum FIFA.
Kedua, berdasarkan peraturan Kualifikasi Piala Dunia 2026 nomor 5 ayat 2, asosiasi mana pun yang melewatkan pertandingan setelah kualifikasi digelar wajib membayar denda sebesar 40 ribu franc Swiss atau Rp 715 juta.
Ketiga, Bahrain bisa dilarang tampil di Piala Dunia 2026.
Saat itu, Tim Garuda terdepak dari Kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah menolak bertanding melawan Israel di Indonesia. Hukuman yang sama bisa diterapkan pada Bahrain jika menolak bermain di Jakarta.