Titik Kumpul – Bahrain telah mengajukan permintaan kepada AFC dan FIFA terkait pertandingan yang akan mereka jalani melawan Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 agar dimainkan di tempat netral.
Bahrain menyatakan tidak ingin mengunjungi Indonesia karena kata-kata kasar yang mereka terima dari media Indonesia usai bermain imbang 2-2 pada 10 Oktober.
Bahrain akan bertandang ke Indonesia pada 25 Maret 2025 dan pertandingan akan dilangsungkan di Jakarta.
Kini, keputusan ada di tangan AFC dan FIFA. Sementara itu, PSSI telah mengeluarkan pernyataan untuk memastikan keselamatan dan keamanan mereka selama berada di Indonesia.
Jika permintaan Bahrain untuk mengembalikan stadion tidak digubris dan tetap tidak mau mengikuti pertandingan di Indonesia, maka Bahrain akan kalah WO dan tim Indonesia mendapat tiga poin.
Selain itu, Bahrain juga akan mendapat sanksi besar. Ini adalah bagian dari aturan kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026.
Sanksinya salah satunya adalah Bahrain akan didenda 40 ribu Franc Prancis atau Rp 714,8 juta. Hal itu dijelaskan dalam aturan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 2.
Aturannya berbunyi: setiap tim yang tidak mengikuti pertandingan setelah memainkan pertandingan kualifikasi harus membayar denda.
Denda tersebut bisa bertambah sesuai kode disiplin FIFA nomor 16 ayat 1 yang menyatakan setiap tim akan mendapat denda sebesar 10 ribu Franc Swiss atau Rp 178,7 juta.
Denda bersifat mengikat dan sanksi tambahan mungkin terjadi. Selain itu, sesuai aturan Piala Dunia 2026 Nomor 5 ayat 3, Komite Disiplin FIFA berhak memberikan hukuman tegas kepada tim peserta yang melakukan kejahatan.