Baim Wong Bongkar Keuangan Rumah Tangganya di Tengah Proses Perceraian dengan Paula Verhoeven

Jakarta, Titik Kumpul – Selebritis Indonesia Baim Wong kembali menjadi sorotan usai membantah tudingan suami istrinya, Paula Verhoeven, selingkuh

Dalam keterangannya kepada media, Baim dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Ini pertama kalinya dalam hidupku aku disebut keras kepala. “Dan itu dari istriku,” katanya.

Baim kemudian memaparkan mengenai pengelolaan keuangan di rumahnya. Dia mengungkapkan bahwa dia memberi keluarga Paula penghasilan yang lebih tinggi daripada penghasilannya sendiri.

“Jika saya ditusuk, bagaimana saya bisa menghidupi keluarga saya? “Saya memberikan lebih banyak kepada orang tua saya daripada yang saya berikan kepada orang tua saya,” katanya.

Selain itu, Baim juga menjelaskan penghasilannya di channel YouTube populernya. Ia mengatakan bahwa seluruh pendapatan dari YouTube diserahkan sepenuhnya kepada Paula.

“Saya membuat YouTube dan tidak mendapatkan hasil apa pun, uang Paula adalah uangnya. “Saya tidak mengambil sepeser pun,” katanya.

Lebih lanjut Baim menjelaskan sistem keuangan yang diterapkan di keluarganya. Ia mengetahui bahwa seluruh penghasilannya masuk ke perusahaan, dan hanya dari perusahaan itulah ia menerima gaji.

“Uangku masuk ke perusahaan, uang Paula adalah uangnya sendiri.” “Saya digaji perusahaan, hasil pekerjaan saya masuk ke perusahaan,” ujarnya.

FYI, Baim sudah resmi mengajukan gugatan cerai dengan Paula. Hari ini, Selasa 8 Oktober 2024, Baim mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan cerai Baim terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS tanggal 8 Oktober 2024.

Informasi perceraian dapat dilihat di situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta Selatan.

Dalam SIPP muncul nama Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani atau Baim Wong sebagai pemohon dan tergugat adalah Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *