JAKARTA, WIWA – Sidang perceraian antara Pim Wong dan Paula Verhoeven kembali dilanjutkan pada Rabu, 11 Desember 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Salah satu poin utama persidangan adalah kehadiran psikolog anak sebagai saksi ahli yang disampaikan oleh Phim Wong.
Phim Wong dalam kesaksiannya menyatakan bahwa kehadiran psikolog anak tersebut dimaksudkan untuk memberikan pandangan yang obyektif dan tidak memihak terhadap keadaan psikologis anak-anaknya.
Ia merasa sudah berkali-kali dipojokkan terkait masalah hak asuh anak dan berharap keterangan ahli bisa memberikan pencerahan atas berbagai tuduhan yang menjeratnya.
Pym Wong mengatakan setelah sidang, “Kasus ini membutuhkan orang yang tidak memihak. Seorang psikolog anak banyak berbicara tentang anak-anak saya di media, tetapi ada psikolog yang tidak memihak.”
Psikolog anak yang dihadirkan oleh Phim Wong memaparkan gejala trauma pada anak dan cara mengenalinya.
Byme setuju dengan penjelasan tersebut dan yakin bahwa keterangan ahli dapat membantah tuduhan bahwa ia lalai dalam mengasuh anak-anaknya.
Baim melanjutkan, “Berkali-kali saya dituduh, saya dianiaya, tapi kadang sulit dijelaskan. Karena kalau saya bicara salah, kadang salah kalau saya diam.”
Selama persidangan, Phim Vong berusaha menjauh dan menghindari kontak dengan salah satu saksi.
Paim Wong dikabarkan resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kabar tersebut pertama kali terungkap setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslima, membenarkan adanya kasus perceraian.
Dalam keterangannya, Taslima mengatakan Baim Wong telah meminta cerai dan meminta hak asuh kedua anaknya.
Taslima mengatakan: “Pemohon (Phim Wong) mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak. Pemohon menerima cerai istrinya. Pemohon juga ingin menjadi wali atas anak-anak terdakwa.”