Jakarta, Titik Kumpul – Permohonan cerai dan cerai Andre Taulany dari istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin, begitu sapaan akrabnya, ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Setelah Andre ditolak, ia mengajukan banding ke Mahkamah Agung Agama Banten (PTA). Andre mengajukan pengaduan secara online atau ecourt pada 25 September 2024.
Kini, PTA Banten telah mengeluarkan keputusan atas banding yang dilakukan Andre Taulany. Keputusan ini menguatkan keputusan yang dikeluarkan PA Tigaraksa. PTA Banten belum menerima pengaduan yang disampaikan Andre Taulany.
“Telah dikeluarkan dan putusan kasasi Mahkamah Agung Agama Banten menguatkan putusan Majelis Keagamaan Tigaraksa,” kata Ummi Azma selaku Humas Majelis Keagamaan Tigaraksa saat ditemui media melalui pesan singkat. , Senin, Desember. 9 2024.
Nah, Ummi menjelaskan, saat ini Andre Taulany dan Erin masih berstatus suami istri.
Artinya Andre dan istrinya masih berstatus suami istri dan belum bercerai,” kata warga tersebut.
Sekadar informasi, Andre Taulany menikah dengan Erin pada 2005. Kini, keduanya dikaruniai tiga orang anak. Andre menggugat cerai Erin setelah 19 tahun menikah.
Andre mendaftarkan perceraiannya melalui e-Court melalui pengacaranya pada 4 April 2024 dengan nomor 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.