Titik Kumpul – Perayaan Idul Fitri tidak hanya menjadi momen saling bermaafan, namun juga kerap menjadi kesempatan untuk menghadirkan kebahagiaan bagi adik, keponakan, dan kerabat dekat melalui bingkisan Idul Fitri atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Tradisi pemberian THR di Indonesia sudah ada sejak tahun 1951, yang bermula dari kebijakan Perdana Menteri Sukiman yang memberikan tunjangan kepada Aparatur Sipil Negara (sekarang ASN) saat itu.
Seiring berjalannya waktu, tradisi ini berkembang luas di kalangan masyarakat menengah atas dan bawah.
Bahkan tak sedikit yang rela melunasi utangnya atau menunggu lunas agar bisa membayar THR di Hari Raya Idul Fitri.
Bagaimana Islam memandang peristiwa ini?
Menanggapi hal tersebut, KH Yahya Zain al-Maarif atau Waqif Boya Yahya mengatakan, pinjaman tersebut sebaiknya diprioritaskan dibandingkan pemberian THR.
Menurutnya, orang yang lebih suka menyalurkan THR meski terlilit utang adalah orang yang sombong dan haus akan harta.
“Kalau utangnya sudah jatuh tempo, maka yang lebih utama adalah melunasinya terlebih dahulu.” Biasanya mau tersanjung saja,” kata Boya Yahya di YouTube Al-Bahjah TV, dilihat pada Minggu, 7 April. 2024.
“Ada masyarakat di kota yang tidak berani mudik. Kenapa?” Karena ketika pulang, mereka harus membagikan uangnya, menunjukkan bahwa mereka sukses, meskipun mobilnya adalah mobil sewaan. “Ini adalah pria yang ingin orang melihat kehidupannya dan tidak mengetahui kebenarannya,” lanjutnya.
Jika Anda mengalami situasi seperti itu, Boya menyarankan Anda untuk tidak memaksakan diri, apalagi mengambil pinjaman atau menunda pencairan pinjaman agar bisa membagikan THR Anda.
“Jangan terbiasa hidup seperti ini. Jangan berpikir tentang amal. Jika Anda berpikir tentang amal, itu sebenarnya tidak bermoral. “Memberi sedekah berarti maksiat. Mau dapat reward, tapi tidak dapat reward,” tegasnya.
“Sederhana saja, saya berhutang padamu $1 juta. Saya berjanji akan membayar hari ini (tetapi) ternyata saya tidak membayar Anda hari ini, tiba-tiba Anda mendengar saya membayar Rp 1 juta. “Orang yang punya uang marah,” lanjutnya.
Terakhir, Boya Yahya mengingatkan umat Islam agar tidak memaksakan sesuatu yang berkedok kebaikan. Dalam hal ini, mereka memberikan THR dengan dalih sedekah padahal utangnya wajib dan harus dibayar.