Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hari ini melantik Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI (Letjen) Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Jadi, Agus Subiyanto kini resmi dipanggul Jenderal Bintang Empat TNI AD.
Menanggapi pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto, Pengamat Militer Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan, meski baru dilantik di Kasad, Jenderal TNI Agus Subiyanto berpeluang besar menjadi Panglima TNI pada masa jabatannya. tempat Laksamana Yudo. Margono. yang akan pensiun pada awal Desember nanti pada tahun 2023.
Peluang Agus dicalonkan sebagai calon Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono besar, kata Ketua CIDE Anton Aliabbas dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Oktober 2023.
Anton mengatakan, selain nama Jenderal TNI Agus Subiyanto, calon kuat lainnya yang layak diusung ke DPR adalah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali. Menurut Anton, Laksamana TNI Muhammad Ali bisa ditawarkan ke DPR RI karena memiliki masa atau usia pensiun yang relatif panjang.
“Kalau melihat pengalaman Jokowi dalam menunjuk posisi-posisi strategis, maka pilihan bagi Agus sangat terbuka. Kalaupun mengacu pada visi poros maritim dunia, tentu peluang Ali lebih besar,” kata Anton Aliabbas.
Namun, lanjut Anton, Jokowi dalam sembilan tahun terakhir kerap menunjukkan inkonsistensi dalam menentukan posisi strategis tersebut.
Seperti diketahui, pagi ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Agus Subiyanto sebagai Panglima Angkatan Darat menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang akan segera pensiun pada November 2023.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksamana Muda TNI Hersan.
Berdasarkan pula Keputusan Presiden RI Nomor 90 TNI Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi TNI yang memutuskan, menetapkan, menaikkan jabatan satu tingkat lebih tinggi atas nama Agus Subiyanto Letjen TNI. (Letjen) kepada Jenderal TNI terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam Keputusan Presiden ini, yaitu tanggal 25 Oktober 2023.