Begini Cara Memilih Angkutan Bus yang Laik Jalan

JAKARTA – Dengan datangnya hari raya Idul Fitri, banyak masyarakat yang sudah memutuskan apakah akan menggunakan transportasi umum untuk mudik ke kampung halaman. Ada pula yang lebih memilih menggunakan mobil, sepeda motor, kereta api, perahu, dan bus.

Terkait bus, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berbagi tips kepada seluruh pemudik agar bijak memilih transportasi bus yang sesuai dengan rutenya.

Danto Restyawan, Direktur Pusat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, mengatakan tujuan pemilihan bus laik jalan adalah agar perjalanan penumpang aman dan nyaman.

Sementara itu, bus-bus laik jalan tersebut dapat diidentifikasi melalui label khusus yang ditempel pemerintah di halte antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus wisata.

Titik Kumpul Otomotif Sunter Jakarta Utara baru-baru ini mengutip pernyataan Danto: “Pemerintah memasang stiker khusus pada rombongan bus yang lolos tahap pemeriksaan jalan. Hal ini untuk menunjukkan bahwa bus tersebut layak jalan.”

Danto mengatakan pihaknya telah memeriksa 25.000 bus. Sekadar informasi, ramp inspeksi merupakan proses pemeriksaan yang dilakukan pada bus untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan laik jalan.

“Sejauh ini, kami telah menyelesaikan pemeriksaan ramp dan menempelkan stiker pada 25.000 bus. Melalui stiker ini, kami berharap masyarakat dapat dengan mudah memilih bus yang lebih aman,” jelas Danto.

Danto mengatakan, jika bus tidak memiliki label khusus tersebut, maka tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.​

Oleh karena itu, saya menyarankan wisatawan untuk memilih bus yang berlabel khusus dari Kementerian Perhubungan. Bisa menggunakan bus yang tersedia di terminal atau di stasiun, ”ujarnya.

Ditambahkannya, dalam proses evaluasi di jalan, ada tiga unsur utama yang diperhatikan, yaitu unsur manajemen, unsur teknis utama, dan unsur teknis pendukung.​

Informasi manajemen meliputi dokumen penting seperti kartu otorisasi kargo, kartu otorisasi STUK dan surat izin mengemudi.​

Pada saat yang sama, informasi teknis dasar juga mencakup seluruh aspek mobil, seperti sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi bodi, kondisi roda, serta konfigurasi dan dimensi perlengkapan.​

Sementara itu, fitur teknis yang serasi antara lain speedometer, level sistem pencahayaan dan bodywork, serta aksesori lain seperti wiper dan lampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *