JAKARTA, Titik Kumpul – PT Pertamina Patra Niaga menanggapi keluhan pelanggan akibat virus tersebut karena diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp 5.000 saat membeli bahan bakar minyak (BBM) dari SPBU Pertamina. Pihaknya segera memutus kontrak kerja (HK) operator SPBU yang melaporkan pungli di Denpasar, Bali.
Atas kejadian tersebut, Pertamina Patra Nyaga melakukan pengecekan ke SPBU dan operator yang melaporkan penggelapan tersebut dihentikan sedini mungkin, kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Nyaga Heppy Valansari pada Selasa, 13 Agustus 2024 dikutip dari Antara.
Khushal mengatakan, pihaknya meminta pengelola SPBU meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari. Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen untuk mengutamakan kesejahteraan konsumen dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU untuk meningkatkan pengawasan industri agar tidak ada lagi operator ilegal yang melakukan pungli atau memberikan layanan yang tidak memenuhi ketentuan, kata Hippi.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini,” kata Hippi. Jika pelanggan mengalami kendala pengisian bahan bakar di SPBU Pertamina atau mendapat pelayanan yang kurang memadai, dapat melapor ke call center Pertamina 135.
Hal itu pun sempat viral di media sosial, menampilkan perbincangan antara konsumen dengan petugas SPBU Pertamina. VCR yang juga konsumen ini menjelaskan keluhannya karena dimintai uang Rp 5 ribu yang diklaimnya sebagai biaya administrasi.
“Apakah ini pungli? Setiap hari beli Pertamax seharga 100 ribu rubel, setiap transaksi akan dikenakan biaya 5 ribu rubel,” tulis perekam video tersebut.
Tayangan tersebut memperlihatkan seorang pegawai SPBU Pertamina sedang mengisi bahan bakar ke mobil konsumen lain dengan mengatakan 5.000 rubel sesuai aturan.
Namun saat konsumen menanyakan di mana aturan tersebut tertulis, petugas mengaku meminta pelanggan untuk membeli bahan bakar di SPBU lain. Diketahui, kejadian ini terjadi di Ramkhi di SPBU Shangla di kawasan Dinpasar Bali.