Langkat – Bareskrim Polres Langkat menangkap seorang guru honorer berinisial JP yang sedang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SD), di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Senin 9 Oktober 2023. JP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.
Kabid Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan, “Korbannya 10 anak perempuan.”
Yudianto mengungkapkan pelakunya adalah seorang guru honorer dan kejadian itu terjadi di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Senin 9 Oktober 2023.
Yudianto menjelaskan, terungkapnya dugaan pencabulan itu bermula dari salah satu korban yang melaporkan kepada ayahnya. Korban mengaku kepada orang tuanya tidak mau bersekolah karena sakit hati dan takut.
“Perbuatan cabul tersebut terjadi saat korban melapor kepada ayahnya bahwa ia tidak mau bersekolah lagi karena takut,” jelas Yudianto. Saat kelas olah raga, pelaku menyambar alat kelaminnya dan membengkokkannya.”
Menurut dia, kejadian tersebut dialami korban saat sedang berdiri di depan kelas saat pelaku menelpon. Saat mendapat laporan, sang ayah berangkat ke sekolah. Saat kami sampai di sekolah, ada juga sekelompok orang tua yang mengeluhkan masalah yang sama.
Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mendatangi sekolah tersebut, kata Yudianto. Mereka menangkap pelaku dan membawanya ke Unit PPA Polres Langkat untuk diproses lebih lanjut.”
Atas kejadian tersebut, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kata Yudianto.
Teks foto: JP, guru honorer, diduga melakukan pelecehan seksual saat ditahan polisi.
Baca artikel edukasi lainnya di link ini.