Titik Kumpul Batang – Beberapa waktu lalu, terjadi kecelakaan maut yang melibatkan Toyota Fortuner dan truk Trontoon yang membawa tiang. Peristiwa itu terjadi di Tol KM 346+800 jalur B yang masuk wilayah Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, Provinsi Batang.
Diketahui kejadian tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi pada pukul 01.25 WIB. Sedangkan mobil Toyota Fortuner dikendarai Boyolali, AKBP AKBP Muhammad Yoga Buana dan korban meninggal merupakan asisten sekaligus sopirnya.
Komves Pol Altanto, Direktur Humas Polda Jateng, menjelaskan, kecelakaan maut itu bermula saat mobil yang membawa korban sedang dalam perjalanan dari Semarang menuju Jakarta. Di lokasi kejadian, ia bertabrakan dengan truk bermuatan tiang yang melaju di depannya.
“Mobilnya (Kapolres Boyolali) bertabrakan dengan truk gandeng yang sedang mengangkut tiang listrik dari timur ke barat di jalan B Semarang-Jakarta. Kalau dia mau berangkat ke Jakarta menjenguk keluarganya yang sakit, dia akan melakukannya. Kami juga sudah izin polisi, kata Kapolri. Posisi Kapolri ada di belakang, kata Altant.
Terlihat pada beberapa foto yang beredar di laman Instagram @Romansasopirtruk, mobil Kapolres Boyolali menabrak bagian belakang truk yang membawa beberapa tiang listrik.
Benturan di bagian kepala diduga membuat tiang pengangkut truk tersebut terlempar ke bagian depan kendaraan dan masuk ke dalam kendaraan.
“Kendaraan yang ditumpangi Kapolri menabrak tiang beton yang dibawa truk bernomor registrasi H 9806 BV sehingga menyebabkan kerusakan material cukup parah pada bagian depan dan depan. Yakni, kendaraan yang dikendarai Kapolri menabrak tiang beton, akibatnya “para migran terseret sejauh 200 meter,” tulisnya dalam siaran persnya, seperti dilansir Titik Kumpul.
Belajar dari kecelakaan fatal tersebut, Penasihat Keamanan dan Pertahanan Indonesia, Sonny Susumana, mengatakan agar seluruh aparat kepolisian yang berada di jalan atau di lokasi kecelakaan sebaiknya memantau dengan lebih baik keberadaan truk ODOL (Over Dimensional Overload).
“Seluruh polisi yang ada di lokasi kejadian harus mempertanggungjawabkannya. Bagaimana kendaraan ODOL bisa lolos dari pengawasan? Dan kalau ODOL itu perlu dikawal karena tentu berbahaya,” ujarnya saat dihubungi Titik Kumpul Otomotiv, Jumat, 4 Oktober 2024. .
Sony saat itu menyatakan bahwa kecelakaan ini mungkin disebabkan oleh kurangnya kemampuan membaca potensi bahaya di jalan raya.
“Dalam hal ini ODOL sebenarnya terlihat pada saat jarak pandang terang dan lebar, namun pada saat gelap atau jarak pandang terbatas, ia dapat beradaptasi dengan kecepatan dan posisi reaktif, yaitu kemampuan pengemudi dalam bereaksi untuk menghindari kecelakaan. karenanya,” jelas Sony.
Ia juga mengatakan masyarakat perlu memahami ruang dan jarak aman saat berkendara di jalan raya.
Ingat, tetap memerlukan ruang atau jarak aman di sekitar kendaraan untuk menghindari hal tersebut, tutupnya.