JAKARTA – Setelah kiamat datang, kehidupan dunia akan berakhir. Menurut hadits, hari ini akan berlangsung selama 50 ribu tahun.
Akhir dunia adalah suatu tanggal tertentu. Sebagaimana janji Allah SWT dalam surat Al Hajj ayat 7.
Artinya: “Sesungguhnya wahyu itu pasti akan datang, tidak diragukan lagi, dan niscaya Allah akan membangkitkan orang-orang yang ada di dalam kubur.”
Tidak ada yang tahu persis kapan hari itu akan tiba. Namun Allah SWT memberikan beberapa tanda datangnya hari kiamat melalui Rasulullah SAW tercinta.
Menurut hadits Abu Sirayah Hudzifa bin Usaid dalam kitab An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim karya Imam Ibnu Katsir, wahyu tidak akan terjadi hingga muncul 10 tanda akhir dunia. Sebagaimana Nabi SAW bersabda,
Kiamat tidak akan terjadi sampai kita melihat (1) matahari terbit di barat, (2) asap, (3) binatang melata, (4) penampakan Yajuj dan Majuj, (5) sepuluh tanda. Kemunculan Dajjal, (6) Kemunculan Issa bin Miriam, (7) Tiga gerhana matahari dimanapun anda berada. (HR Muslim, Ahmad dan lain-lain. Ibnu Katsir mengatakan hadits ini shahih) Hari Kiamat berlangsung 50 ribu tahun.
Ihya Ulumuddin karya Imam al-Ghazali menyatakan bahwa hari kiamat akan berlangsung selama 50.000 tahun.
Hal ini diriwayatkan oleh Imam Simsuddin al-Qurtubi dalam kitab Atzakira berdasarkan hadits riwayat Abu Sa’id al-Khudri, bahwa Rasulullah bersabda, “pada hari lima puluh ribu tahun.”
“Sudah berapa lama,” kata Abu Said.
Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Demi Allah yang memegang ruhku, maka orang mukmin benar-benar mendapat pencerahan, sehingga hari itu dimudahkan (dipersingkat) baginya dibandingkan shalat wajib yang ia kerjakan di dunia.” Dalam Sahiya al-Jami’ disebutkan dalam tajuk rencana, “Hari kiamat bagi orang-orang mukmin hanya selang waktu antara siang hingga fajar.”
Hadits tentang lamanya hari kiamat ini terdapat baik dalam kitab Sahih Muslim Zakat maupun kitab At-Tadzhib fi Adillati Matnil Ghaya wa Taqrib karya Mustofa Daib Al-Bigha Al-Maidani Al-Dimasyqi Al-. Siafiai
Berdasarkan hadis Abu Hurairah RA, beliau mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada seorang pun pemilik emas dan perak yang tidak membayar zakat, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan besi panas untuknya, yang akan memanaskannya di neraka, lalu menyetrika bagian samping, dahi, dan punggungnya.
Setiap kali setrika mulai dingin, setrika tersebut dipanaskan kembali untuk menyetrikanya kembali, dengan satu hari di Hari Penghakiman sama dengan 50.000 tahun dibandingkan dengan satu hari di Bumi. Sampai dia mengambil keputusan di depan orang banyak, dia akan melihat jalan menuju surga atau neraka.
Lalu Rasulullah, Rasulullah, bagaimana dengan unta?
Beliau bersabda, ‘Tidak ada pemilik unta yang segan-segan membayarkan hak makan dan minum (Zakat) yang cukup ketika memerah susu unta, namun pada hari kiamat dia akan menggembalakannya di sebuah apartemen. Seekor unta tidak akan luput menginjak-injak orang itu dengan cakarnya dan menggigitnya dengan giginya.
Setiap kali seekor unta dihentikan, unta yang lain akan melanjutkan perjalanannya. Satu hari pada waktu itu adalah 50.000 tahun lamanya dibandingkan dengan satu hari di bumi, sampai orang tersebut ditentukan atau diadili di hadapan manusia, dan mungkin menunjukkan jalan menuju surga atau neraka.’
Kemudian dia ditanya lagi, ‘Ya Rasulullah! Bagaimana dengan sapi dan kambing?’
Tidak ada pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya, namun pada hari kiamat dia akan bertebaran di tanah datar dan dipukuli oleh gerombolan sapi dan kambing tersebut tanpa meninggalkan seorangpun.
Sapi dan kambing yang menyerangnya tidak ada yang tanduknya bengkok, tidak ada yang bertanduk, tidak ada yang tanduknya patah, semuanya memukul pemiliknya dengan tanduknya dan menginjak-injaknya dengan kukunya.
Setiap berakhirnya yang satu, akan dilanjutkan dengan yang lain, lamanya hari pada jam tersebut sama dengan 50.000 tahun dibandingkan dengan lamanya dunia, sampai orang tersebut memutuskan atau diuji di hadapan manusia lalu menunjukkan jalannya. Dia (mungkin ke surga atau neraka)’ sampai akhir hadis.”