Berlaku Mulai Bulan Ini: Tidak Boleh Isi Bensin Jika Tak Pakai Helm

Dhaka, 22 Mei 2024 – Helm ibarat mahkota bagi pengendara sepeda motor. Fungsinya tidak hanya sebagai aksesoris, tapi juga untuk melindungi kepala yang merupakan bagian tubuh paling rentan jika terjadi kecelakaan.

Namun banyak pengendara sepeda motor yang tidak mau memakai pelindung kepala karena berbagai alasan, seperti hanya berkendara jarak dekat atau karena dapat merusak penampilan.

Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga terjadi di banyak negara lainnya. Kemudian sejumlah langkah diambil untuk memastikan pengendara sepeda motor lebih mematuhi aturan memakai helm saat menyeberang jalan, seperti di Bangladesh.

Seperti dikutip VIVA Otomotif di Rideapart, guna meningkatkan keselamatan jalan raya, pemerintah Bangladesh telah menerapkan kebijakan nasional tanpa helm, tanpa bahan bakar.

Aturan ini mewajibkan pengendara sepeda motor dan penumpangnya memakai helm sebelum mengisi bahan bakar.

Ini bukan pertama kalinya kebijakan ini diterapkan di Bangladesh. Pada tahun 2018, Dhaka menerapkan kebijakan serupa untuk menangani serentetan kecelakaan bus yang menewaskan dua orang.

Namun, pelajar dan remaja memprotes kebijakan tersebut dan menuntut jalan yang lebih aman dan perbaikan infrastruktur.

Kecelakaan sepeda motor merupakan masalah serius di Bangladesh. Pada tahun 2023, dilaporkan lebih dari 2.000 kecelakaan sepeda motor yang mengakibatkan 2.152 kematian dan 1.339 cedera.

Kecelakaan sepeda motor menyumbang lebih dari 27% total kecelakaan lalu lintas dan lebih dari 32% total kecelakaan di Bangladesh pada tahun 2023.

Apakah kebijakan ini akan efektif dalam mengurangi jumlah kecelakaan sepeda motor masih harus dilihat. Namun, upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah Bangladesh untuk meningkatkan keselamatan jalan raya dan melindungi warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *