Bersih-bersih Dunia Maya, Kemenkominfo Ajak Warga Ciptakan Ruang Digital Aman dari Kekerasan

Jakarta, Titik Kumpul – Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Kominfo) Kementerian Komunikasi dan Teknologi mendorong pengguna media sosial untuk menciptakan ruang digital yang bebas dari segala bentuk kekerasan terkait gender yang semakin meningkat di dunia digital ini.

Rosarita Niken Widyastuti, Kepala Widyaiswara Kementerian Komunikasi dan Informatika, menekankan pentingnya kerja sama antar sektor untuk mengatasi masalah kekerasan di internet (KBGO) di Indonesia.

“Pemerintah terus mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman dan nyaman bagi semua orang, tanpa terkecuali. “Pekerjaan ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan pengguna internet itu sendiri,” kata Rosarita kepada Titik Kumpul, Rabu, 2 Oktober 2024.

Hal tersebut disampaikan Rosarita pada Rabu, 18 September 2024 melalui webinar bertajuk “Ruang Aman: Ruang Digital Bebas Cyber-Gender Harassment (KBGO)”.

Diskusi ini akan membahas upaya pencegahan, deteksi, dan penanganan kasus KBGO melalui jalur hukum dan teknis, serta upaya mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pekerjaan di dunia digital.

Sementara itu, Anggota DPR RI Meutya Hafid mengatakan penciptaan ruang aman di dunia maya harus menjadi prioritas mengingat banyaknya korban KBGO di Indonesia. 

“Dibutuhkan kebijakan dan pendekatan yang konkrit untuk meningkatkan literasi digital dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan berbasis gender di ruang digital,” ujar Meutya.

Sementara itu, Kuasa Hukum LBH APIK Tsaltsa Arsanti mengatakan UU TPKS sangat progresif jika dikaitkan dengan KBGO, apalagi jika dikaitkan dengan UU ITE.

“Undang-undang ini juga memuat beberapa ketentuan tentang pencegahan, pengobatan, perlindungan dan rehabilitasi, namun ini adalah undang-undang yang kita tunggu untuk menangani, pencegahan, perlindungan dan rehabilitasi korban TPKS, dan (UU TPKS) termasuk penghapusan apa yang dia lakukan. menyebar,” kata Tsaltsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *