Riau – Prajurit TNI AL Armada Satu Reaksi Cepat (F1KR), Lanal Dumai, mempertaruhkan nyawa pada Senin, 15 Juli 2024 di kawasan Perairan Selinsing, Kabupaten Bengkalis, Riau dalam mengejar pengedar narkoba kristal ilegal atau sabu.
Tindakan prajurit angkatan laut Indonesia dinilai sangat sembrono. Sebab, dalam upaya menghentikan penyelundupan narkoba di salah satu jalur tikus di wilayah perairan Riau, terjadi kejar-kejaran. Tim F1KR Lanal Dumai juga beroperasi di bawah komando Danposal Tj. Letda Marinir (P) Medang Tuko Wijaya mengeluarkan senjatanya dan melompat ke dalam speedboat yang diduga membawa 11 kilogram sabu atau barang senilai 41 miliar.
Tim F1KR Lanal Dumai melihat speedboat yang mencurigakan sehingga terjadilah pengejaran. Tim F1KR Lanal Dumai pun mencoba melepaskan tembakan peringatan ke udara dan bertabrakan dengan speedboat pelaku yang diduga membawa narkoba serta speedboat patroli tersebut. Salah satu pegawai F1KR, Lanal Dumai, terjun ke dalam speedboat milik pelaku dan berhasil mengamankan 3 (tiga) awak kapal yang diduga pelaku,’ Danlanal Dumai, Kolonel Marinir (P) Boi IOP Hamel dalam keterangan resminya diterima Titik Kumpul Army. , Rabu, 17.07.2024.
Danlanal Dumai mengatakan, kurir narkoba yang masuk ke Indonesia dari Malaysia ditangkap berdasarkan informasi yang diterima tim intelijen TNI Angkatan Laut dan langsung disusul dengan keterlibatan tim Bea dan Cukai TMP B Dumai untuk penyelidikan dan penindakan.
“Meski sempat terjadi kejar-kejaran, alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kolonel Marinir Danlanal Dumai (P) Boi EOP mengatakan, setelah penangkapan ini pihaknya berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku/kurir narkoba yang dibawa dari Malaysia dengan speedboat 60 PK jenis Pompong.
Ketiganya yang ditangkap adalah S (41 tahun), A (55 tahun), dan L (20 tahun). Selain itu, tim F1KR Lonal Dumai juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat ± 11.668 kg, speedboat warna abu-abu, mesin 60 PK merk Yamaha, tas warna hitam, tas pinggang kecil warna hitam, tas warna biru, tas, dll. parang dan ponsel nokia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, A dan S diduga mendapat gaji Rp 50 lakh per kg, sedangkan L mendapat gaji Rp 10 lakh per kg, ujarnya.
Dia dibuang ke laut
Kolonel Marinir Danlanal Dumai (P) Boi IOP Hamel mengatakan, berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk menipu petugas polisi.
Menurut Dunlal, kurir sabu menggunakan pola untuk mengganggu rantai pasok narkoba yang dapat membahayakan jutaan generasi penerus bangsa.
Lanjut Reskrim Danlanal Dumai, mengaku menggunakan cara pengangkutan barang haram tersebut ke Indonesia dengan cara menyeberangi Sungai Pak Itam, Selangor, Malaysia menuju plang kayu.
Tersangka juga mengakui dugaan narkoba itu disembunyikan di dalam tas seukuran karung biru dan ditenggelamkan untuk mengelabui polisi di Sungai Pak Itam di Selangor, Malaysia.
Padahal, saat ditangkap, pelaku mengaku memiliki narkoba tersebut sekitar 350 meter dari tempat penangkapannya, kata Danlanal Dumai.
Akhirnya di lokasi itu tim berhasil menemukan satu kantong berisi 11 kantong teh China yang diduga mengandung sabu, kata Kolonel Laut (P) Guy.
Saat ini, dalam keterangan Danlanal Dumai disebutkan ketiga terdakwa beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.