JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tik Aryawardhan dalam kasus pencucian uang. Tika dijadwalkan menelepon sekitar pukul 10.00 WIB besok.
AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan, Rabu, 9 Juli 2024, mengatakan, “Kami akan menelepon Tikon besok pukul 10.00 WIB.” Gulir ke depan.
Bintoro berharap suami BCL, Tiko, dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan tersebut. Pasalnya, informasi dari TICO sangat dibutuhkan dalam kasus dugaan tersebut.
“Kami sangat berharap Saudara Tiko ada untuk memberikan informasi. Mari kita jelaskan kejadian sebenarnya.”
Sebelumnya, Tiko Aryawardhana terlibat penggelapan dana sebesar 6,9 miliar dolar.
Hal ini dibenarkan oleh polisi. Asisten Kompol Bintor Tika ditangkap Polsek AW, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Yang dituju adalah mantan istrinya.
“Iya betul. Masih berjalan,” ujarnya, Selasa, 4 Juni 2024.