JAKARTA, Titik Kumpul – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsil) Sahpirin Nur alias Om Perin masih belum diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menarik melihat isi garasi gubernur yang memiliki aset Rp 24 miliar itu.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu 6, mengatakan kepada wartawan, “Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga sidang ini SHB belum diketahui keberadaannya, meski KPK melakukan upaya penggeledahan di berbagai tempat. November 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penangkapan tersangka Paman Beren pada 8 Oktober 2024 bersama enam tersangka korupsi lainnya. Enam orang kini telah ditangkap sebagai tersangka selain Paman Beren oleh KPK.
Keenam orang tersebut awalnya terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Paman Beren menjadi tersangka karena orang kepercayaannya buka mulut usai ditangkap OTT KPK. Kini Sahbirin Noor rupanya menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilihat dari situs resmi LHKPN, Sahbirin diketahui memiliki harta senilai Rp24.896.076.273 atau Rp24 miliar. Aset tersebut dilaporkan olehnya pada tanggal 28 Februari 2024 periode 2023.
Soal isi garasi, Sahbirin mencatat total nilai alat dan mesin angkut Rp 733.000.000. Nilai tersebut dari empat mobil dan sepeda motor yang dilaporkan.
Untuk mobil pertama ada Minibus Mazda Piante tahun 2014 seharga Rp 175.000.000, lalu mobil kedua adalah Honda CRV tahun 2012 yang ditaksir harganya Rp 160.000.000.
Pickup Ford 2012 ini menjadi mobil ketiga yang dibanderol sama yakni Rp 160 jutaan. Terakhir ada Honda HR-V 2016 seharga Rp 230.000.000.
Sedangkan untuk sepeda motor, Sahpirin Nur hanya memiliki Honda Revo keluaran tahun 2017 senilai Rp 8 juta. Semua kendaraan yang dia laporkan adalah buatannya sendiri.