JAKARTA, Titik Kumpul – Mobil yang dikendarai tahun 2024-2029 Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terpilih periode 2018 menjadi sorotan. Menghadiri Pengarahan Calon Menteri Kabinet Prabhu-Gibran di Padpokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Saat itu, putra Jokowi mengendarai mobil SUV Land Cruiser VX-R 2024 berwarna putih dengan nomor registrasi AD 1523 HU. Mobil mewah ini dibanderol Rp 2,5 miliar (OTR Jakarta), mengutip situs resmi Toyota-Astra Motor (TAM).
Selain VX-R, TAM juga menjual GR-S dengan banderol lebih mahal yakni Rp 2.656.000.000. Dengan harga yang begitu fantastis, tak heran jika mobil yang dikendarai Gibran ini memiliki spesifikasi yang luar biasa.
Dari segi dimensi kendaraannya adalah panjang 4985mm, lebar 1980mm, tinggi 1945mm, dan jarak sumbu roda 2850mm. Mesinnya menggunakan mesin F33A-FTV, 6 silinder – Tipe V, 24 katup DOHC, 3346 cc, diesel, Euro4, dengan kapasitas tangki bahan bakar 80 liter.
Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 305PS (300PS) pada 4000rpm dan torsi 700Nm antara 1600-2600rpm. Fitur modern juga disertakan pada Land Cruiser VX-R.
Mulai dari tailgate elektrik dengan sensor benturan baru, pemilihan medan otomatis, hingga crawl control yang mendukung aktivitas off-road. Menarik pula untuk mencermati pajak kendaraan yang dipungut dalam sistem pengelolaan pajak online Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Toyota Land Cruiser dirakit pada tahun 2024 dan berstatus pemilik mobil pertama. Mobil tersebut terdaftar di Samsat Surakarta (Solo) dan status pajak tahunannya masih aktif hingga 2 Agustus 2025.
Pajak kendaraan (PPN) tahunan per mobil sebesar Rp 29.547.000. Sedangkan biaya SWDKLLJ (Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Jalan) sebesar Rp 143.000, sehingga total biaya pajaknya sebesar Rp 29.690.000 setiap tahunnya.