JAKARTA, Titik Kumpul — Seorang pemuda bernama Riza menimbulkan keresahan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Pria berusia 20 tahun ini berulang kali mencuri tabung gas seberat 3 kilogram dari warga.
Peristiwa terbaru terjadi saat kamera pengawas menangkap Riza sedang mengambil salah satu tabung gas di Jalan Kesemblian Dalam pada Sabtu, 17 Agustus 2024 dini hari sekitar pukul 02.50 WIB. Dia mengenakan jaket dan celana panjang hitam, dan dia berjalan dengan hati-hati sambil membawa sepotong kayu.
Setelah korban melihat rekaman CCTV, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib seperti Babhinkamtibmas, RT, RW pada pagi hari sekitar pukul 09.00.
Reda yang ternyata tetangganya meski berbeda wilayah RW, akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke pihak keamanan setempat.
Usai diperiksa petugas lingkungan hidup, Reda mengaku bukan kali pertama melakukan pencurian semacam itu. Ia mengaku sudah beberapa kali mencuri gas dari Semangka sebelumnya.
Keluarga pelaku berjanji akan mengganti kerugian dan meminta maaf kepada korban atas perbuatan Reda.
Beberapa pekan lalu, Reza kedapatan mencuri gas semangka, bahkan mendapat hukuman dari warga sekitar.
Redsha, salah satu korban yang juga menjadi saksi dalam kasus ini, mengungkapkan kekecewaannya dengan mengatakan, “Setelah diinterogasi, dia mengaku mencuri dari rumah ibu saya dan dari rumah saya, dan total dia mencuri lima silinder dari rumah tersebut. rumahku.” Sebutkan tempat lain.”
Saya berharap dengan sanksi sosial seperti itu, orang-orang seperti dia bisa merasa jijik. Kalau tidak, dampaknya hanya akan membuat mereka semakin berani, tambah Redsha.