Biznet Belum Merespons Kemenkominfo

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyurati penyedia internet Biznet terkait dugaan kebocoran 380 ribu data pelanggan.

“Kami sudah kirim surat minta klarifikasi. Karena itu aturannya mereka lapor ke kami, tapi kalau kami temukan, kami minta klarifikasi,” kata Kepala Bidang Permintaan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel. Abrijani Pangerapan , di Jakarta, Jumat malam, 15 Maret 2024.

Ia mengatakan, surat tersebut dikirimkan untuk meminta klarifikasi Biznet terkait kronologi dugaan kebocoran data tersebut. Namun hingga saat ini Biznet belum memberikan tanggapan atas surat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Semuel mengingatkan bahwa keamanan data pribadi masyarakat merupakan tanggung jawab perusahaan.

Undang-Undang Data Pribadi (UU PDP) menyatakan bahwa perusahaan wajib menjaga keamanan data pribadi yang ditanganinya.

“Data itu milik publik. Perusahaan hanya menggunakannya. Dalam UU PDP, pengguna atau pihak yang menguasai data pribadi ini wajib menjaga keamanan data pribadi yang ditanganinya,” tegas Semuel.

Kebocoran data dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap perusahaan.

Oleh karena itu, Semuel menekankan pentingnya perusahaan terus meningkatkan keamanan sibernya untuk melindungi data pribadi pengguna.

Harapannya, para pemain ini memperhatikan aturan yang ada dan mengurangi segala macam risiko yang akan timbul, kata Semuel.

Seperti diketahui, Biznet menjadi korban serangan cyber yang terindikasi insider ancaman atau serangan pada 10 Maret 2024.

Data yang diduga bocor antara lain username, email, NIK, NPWP, nomor ponsel, alamat, dan data pribadi lainnya.

Terkait dugaan kebocoran data tersebut, Biznet dikabarkan telah melakukan proses investigasi yang melibatkan pihak berwajib untuk membuktikan kebenarannya.

Jika terbukti ada oknum yang melanggar hukum dan mencoba memanfaatkannya, Biznet menegaskan akan membawa permasalahan tersebut ke pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *