Titik Kumpul – YouTuber Bobon Santoso setuju untuk mendonasikan seluruh penghasilannya dari YouTube kepada Badan Kegiatan Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) jika menerima tantangan KKN di Kampung KKB di Papua.
Hal itu diungkapkan Boban menanggapi pernyataan BEM UI di Instagram yang menyebut penyerangan TNI terhadap teroris KKB merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Biarlah saudara-saudara @bemui_official lebih semangat lagi dalam menerima tantangan saudara-saudara tentara untuk KKN di kampung KKB. “Jika Anda mau menerima tantangan kami, gaji YouTube saya adalah milik Anda seumur hidup,” Boban mengumumkan di Instagram pribadinya pada Jumat, 5 April 2024.
“Nggak enak, kamu udah dapat gaji tentara seumur hidup di atas gaji YouTuber,” lanjut Bobon.
Ada beberapa syarat yang diajukan Boban untuk menerima tantangan tersebut. Pertama, posisi KKN akan ditentukan olehnya, dan BEM UI yang menerima tantangan tersebut tidak akan diperkenankan mendapatkan bek.
Kemudian, satu kelompok KKN boleh beranggotakan maksimal enam orang dan semuanya harus berkemah di lokasi yang telah ditentukan minimal selama tiga malam.
Terakhir, Bobon meminta kepada BEM UI yang menerima tantangan tersebut untuk menuliskan pernyataan bahwa mereka mengetahui, mengajukan diri, dan menerima risikonya.
“Tolong. Bangunlah, saudaraku,” kata Boban.
Dalam unggahan tersebut, Boban menyertakan slide tiga foto yang diambil saat mengunjungi anggota TNI dan Bolri yang bertugas di Papua. Kali ini Boban mengenakan rompi antipeluru dan helm tempur.
Berikut laporan lengkap BEM UI mengenai pelanggaran HAM TNI di Papua:
Bersebarnya video penganiayaan yang dilakukan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga Papua mengejutkan publik. Bukan hanya hal ini yang menjadi persoalan, namun data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kekerasan terhadap warga sipil, di Papua dalam beberapa tahun terakhir. Ketentuan ini jelas bertentangan dengan kewajiban negara untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam konstitusi dan undang-undang.
Oleh karena itu, Indonesia harus mengambil tindakan serius dengan mengusut tuntas pelanggaran HAM di Papua dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Seharusnya pemerintah mengedepankan pendekatan dialogis yang menjawab aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!