Garut, Titik Kumpul – Kasus perundungan dan penganiayaan yang menimpa HF (13), siswa kelas 8 SMP Negeri 4 Garut menjadi viral setelah beredar video adegan penganiayaan yang dilakukan siswa kelas 9 SMP Negeri 5 Garut di tidak sengaja diposting di status WhatsApp pribadi pelaku. PMG Negeri 5 mengaku khawatir dan kaget jika salah satu siswanya melakukan tindakan yang melanggar batas.
Kepala SMP Negeri 5 Garut, Kartini mengatakan, pihak sekolah mengetahui kejadian tersebut setelah menyaksikan video adegan kekerasan tersebut. Kelompoknya menginstruksikan guru Extended Learning (BP) untuk segera berkoordinasi dengan guru PB SMP Negeri 4.
“Iya, pelaku penganiayaan adalah siswa kami dan kami sudah perintahkan guru BP untuk berkomunikasi dengan guru BP SMP 4 Garut,” ujarnya saat menjenguk korban perundungan di kalangan siswa SMP, Jumat, 16 Agustus 2024.
Sementara itu, guru BP SMP Negeri 5 Garut, Ross Dalia mengatakan, pihaknya mengkonfirmasi kepada siswa tersebut bahwa dialah tersangka pelaku. Ia mengatakan, korban tidak bermasalah dengan pelaku secara langsung, melainkan dengan siswa SMP Negeri 5 Lainnya.
“Katanya, permasalahan korban bukan langsung dengan pelaku, tapi dengan teman satu sekolah lainnya,” ujarnya.
Pihak sekolah berniat mengembalikan pelaku pelaku perundungan kepada orang tuanya karena menganggap perbuatannya tidak wajar. Pelajar ini juga pernah melakukan perbuatan serupa terhadap siswa SMP Negeri 4 lainnya.
“Karena ini bukan pertama kalinya, kami akan menyerahkan pelaku kepada orang tuanya,” kata Ross.
Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berharap kasus perundungan antarsiswa tidak berlarut-larut. Kejadian HF sudah tidak terjadi lagi di Kabupaten Garut, sehingga pihak meminta pihak sekolah dan orang tua siswa memperbaiki pedoman di sekolah dan di rumah.
“Kami prihatin dan menginstruksikan kepada sekolah untuk meningkatkan bimbingan di sekolah serta meningkatkan bimbingan dari orang tua di rumah,” kata Kepala Sekolah SMA PLT, Erom Suparman.
Sementara itu, perlu kami sampaikan, kasus perundungan antar siswa SMP di Garut terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024. Kasus tersebut bermula dari siswa SMP Negeri 5 yang mengejek SMP Negeri 4. Kasus tersebut terungkap setelah adanya adegan perundungan. dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP Negeri terhadap adiknya viral melalui media sosial.