Jakarta, VIWA – Saat berkendara di jalan tol, situasi yang tidak diinginkan seperti kerusakan kendaraan, ban pecah atau bahkan keadaan darurat lainnya bisa terjadi secara tiba-tiba dan tidak terkendali.
Dalam keadaan darurat ini, pengguna jalan tol dapat menggunakan peron tersebut sebagai tempat pemberhentian sementara.
Pinggiran jalan berfungsi sebagai zona aman, sehingga pengemudi dapat berhenti tanpa menghalangi arus utama lalu lintas, sehingga mengurangi potensi risiko bagi diri sendiri dan pengemudi lain.
Dikutip Titik Kumpul dari situs resmi Astra Daihatsu pada Senin 11 November 2024, penting bagi pengendara untuk mengetahui tips berhenti aman di pinggir jalan tol. Mengikuti:
Pertama, pengemudi harus memperlambat kecepatan saat memasuki sisi jalan tol untuk menghindari pengereman mendadak pada mobil di belakang.
Kedua, pengemudi juga harus memberi isyarat, yaitu memberi isyarat belok kiri sebelum berbelok ke pinggir jalan, yang tujuannya untuk memberi isyarat kepada mobil lain agar tidak bertabrakan.
Jadi ketika Anda berhenti di pinggir jalan, pastikan mobil Anda berhenti di pinggir jalan dengan menyalakan lampu hazard. Menyalakan lampu hazard penting untuk memperingatkan pengemudi bahwa kendaraan dalam keadaan darurat.
Cara aman yang terakhir adalah dengan menggunakan segitiga peringatan atau warning Triangle di mobil Anda untuk memperingatkan pengemudi lain.